• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zola dan Sherrin Tharia Tinggal Kenangan

Zumi Zola Zulkifli dan Sherrin Tharia. Foto: Net

Zola dan Sherrin Tharia Tinggal Kenangan

24 Agustus 2020
in HEADLINE, MILENIAL

Jakarta, AP – Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Cece Rukmana Ibrahim  membenarkan, mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli  telah resmi bercerai dari Sherrin Tharia. Sidang perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia sudah diputus pada 12 Agustus 2020.

Meski dia tidak menjabarkan detail perihal perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia. Menurut Cece, semua keputusan terkait persidangan yang digelar online itu telah disampaikan lewat Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Bisa dicek di SIPP,” kata dia, Cece Rukmana Ibrahim, Senin (24/8).

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara di situs Pengadilan Agama Jakarta Selatan, benar tertera bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai dari Sherrin. Putusan disampaikan majelis hakim dalam sidang pada 12 Agustus lalu.

Zumi Zola digugat cerai Sherrin Tharia pada 26 Maret di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sang istri menggugat cerai dengan alasan terjadi perselisihan. Sementara itu, Zumi Zola masih berada dalam penjara akibat kasus korupsi. Pemain film Kawin Laris itu divonis enam tahun penjara pada 6 Desember 2018 lalu. (Red/*)

ShareTweetSend
Previous Post

Penasihat KPK Cerita Sulitnya Mengakses Rancangan Revisi UU KPK

Next Post

Keppres Pemberhentian Tetap Evi Novida Dianulir Jokowi

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In