• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPJS Ketenagakerjaan Muarobungo Targetkan Penambahan Peserta 11 Persen

BP Jamsostek Ingatkan Perusahaan Data Rekening Pekerja

25 Agustus 2020
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI, AP – BP Jamsostek Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan mengingatkan perusahaan di daerahnya untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta tenaga kerja untuk realisasi program bantuan subsidi upah dari Kementerian Tenaga Kerja.

Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Sumbagsel Eko Yuyulianda mengatakan telah memperpanjang batas waktu untuk validasi nomor rekening pekerja 31 Agustus 2020.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

“Jika perusahaan sudah melaporkan data nomor rekening itu maka BSU dapat diterima oleh para pekerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya yang berupah tidak lebih dari Rp5 juta per bulan,” kata dia, Selasa (25/8).

Eko memaparkan kepesertaan BP Jamsostek Kanwil Sumbagsel mencakup lima provinsi, yakni Sumsel, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Bangka Belitung. Saat ini, kata dia, BPJAMSOSTEK telah melakukan validasi pemutakhiran nomor rekening sebanyak 637.033 tenaga kerja.

“Sementara khusus di Sumsel, data tenaga kerja yang berhasil kami sisir sebanyak 235.576 tenaga kerja hingga siang ini,” kata dia.

Sejauh ini pemerintah telah menganggarkan Rp37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak COVID-19.

Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp600.000 per bulan untuk satu orang pekerja selama empat bulan, atau tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan dua bulan sekaligus sebanyak dua kali.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dalam siaran persnya menjelaskan, pemerintah juga diharapkan melakukan validasi ulang untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.

“Hal ini dilakukan karena sumber dana BSU berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah,” kata dia.

Agus menjelaskan sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi kriteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank. Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

55 Korban Kebakaran di Mendahara Kehilangan Tempat Tinggal

Next Post

Tahanan BNNP Jambi Sembunyi di Legok

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In