• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPJS Ketenagakerjaan Muarobungo Targetkan Penambahan Peserta 11 Persen

BP Jamsostek Ingatkan Perusahaan Data Rekening Pekerja

25 Agustus 2020
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI, AP – BP Jamsostek Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan mengingatkan perusahaan di daerahnya untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta tenaga kerja untuk realisasi program bantuan subsidi upah dari Kementerian Tenaga Kerja.

Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Sumbagsel Eko Yuyulianda mengatakan telah memperpanjang batas waktu untuk validasi nomor rekening pekerja 31 Agustus 2020.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

“Jika perusahaan sudah melaporkan data nomor rekening itu maka BSU dapat diterima oleh para pekerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya yang berupah tidak lebih dari Rp5 juta per bulan,” kata dia, Selasa (25/8).

Eko memaparkan kepesertaan BP Jamsostek Kanwil Sumbagsel mencakup lima provinsi, yakni Sumsel, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Bangka Belitung. Saat ini, kata dia, BPJAMSOSTEK telah melakukan validasi pemutakhiran nomor rekening sebanyak 637.033 tenaga kerja.

“Sementara khusus di Sumsel, data tenaga kerja yang berhasil kami sisir sebanyak 235.576 tenaga kerja hingga siang ini,” kata dia.

Sejauh ini pemerintah telah menganggarkan Rp37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak COVID-19.

Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp600.000 per bulan untuk satu orang pekerja selama empat bulan, atau tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan dua bulan sekaligus sebanyak dua kali.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dalam siaran persnya menjelaskan, pemerintah juga diharapkan melakukan validasi ulang untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.

“Hal ini dilakukan karena sumber dana BSU berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah,” kata dia.

Agus menjelaskan sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi kriteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank. Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

55 Korban Kebakaran di Mendahara Kehilangan Tempat Tinggal

Next Post

Tahanan BNNP Jambi Sembunyi di Legok

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In