• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Pembunuhan Warga Tanjung Benuang Dihukum 16 Tahun Panjara

Tahanan BNNP Jambi Sembunyi di Legok

25 Agustus 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Satu dari tujuh orang tahanan yang kabur dari sel  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil ditangkap kembali di kawasan Legok, Kota Jambi.

“Satu dari tujuh orang tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi berhasil ditangkap kembali dan penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Legok, Kota Jambi. Tahanan yang tertangkap kembali tersebut atas nama Tarmizi,” kata Kepala BNNP Jambi Dwi Irianto, Selasa (25/8).

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Tarmizi ditangkap pada Senin (24/8) sore sekira pukul 16.00 WIB dan yang bersangkutan ditangkap pada saat bersembunyi di rumah keluarganya di Legok dan sampai saat ini pihak BNNP Jambi masih melakukan pencarian terhadap tahanan lainnya yang belum tertangkap.

“Sampai saat ini anggota BNN dan Kepolisian masih di lapangan,” kata Dwi Irianto.

Ketujuh tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi yang kabur melarikan diri dari dalam sel tahanan BNN dengan cara merusak besi sel dan menjebol platfon dan genteng ruangan tahanan yang berada di belakangan kantor BNNP Jambi di kawasan Kota Baru, Kota Jambi . Mereka  mencari waktu lengah petugas yang jaga.

Data yang sumber di BNNP Jambi, ketujuh nama tahanan yang kabur dari sel tahanan tersebut adalah pertama Rudi Suhadak, klRi’ayatudin, RD Adi Candra, keempat Raden Tarmizi, Deni Yusman, keenam Rama dan Nasrudin. Selain itu foto foto tahanan BNNP Jambi yang kabur tersebut juga sudah disebarl.

Kapasitas sel tahanan hanya untuk  lima tahanan, namun saat ini diisi 20 tahanan sehingga sel tahanan yang sudah tidak layak.  Ditambah lagi dengan siatuasi corona saat ini dimana lapas tidak menerima tahanan sementara waktu sehingga tahanan menumpuk di BNNP Jambi. (Red)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

BP Jamsostek Ingatkan Perusahaan Data Rekening Pekerja

Next Post

Bawaslu Ingatkan KPU Kuatkan Sistem e-Rekap

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In