• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap ASN yang Hina Ulama di Facebook

Pelaku N saat diamankan tim Reskrim Polres Aceh Jaya. Foto: Istimewa

Polisi Tangkap ASN yang Hina Ulama di Facebook

27 Agustus 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

ACEH, AP – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial N (47) karena diduga menghina ulama di media sosial.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Bima Nugraha Putra di Calang, ibu kota Kabupaten Aceh Jaya mengatakan N merupakan warga Desa Sentosa, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

“N ditangkap karena diduga menghina ulama Aceh dengan cara melakukan postingan diduga mengandung unsur ujaran kebencian di media sosial Facebook,” kata Iptu Bima Nugraha, Kamis 27 Agustus 2020.

Ia menjelaskan terduga pelaku N ditangkap di kawasan Lambaro, Aceh Besar. Saat itu N hendak berangkat ke Medan, Sumatera Utara, menggunakan angkutan umum.

Penangkapan N berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan keberadaan aparatur sipil negara tersebut sedang berada di terminal bus di Batoh, Banda Aceh.

Mendapat informasi itu, tim dipimpin Iptu Bima Nugraha Putra langsung bergerak ke Banda Aceh, mengejar keberadaan terduga pelaku tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) tersebut.

Sesampai di terminal bus Batoh, Kota Banda Aceh, ternyata terduga pelaku sudah berangkat 30 menit sebelumnya. Kemudian, polisi mengejar bus antarkota antarprovinsi tersebut.

Petugas akhirnya menjumpai bus tersebut sedang berhenti di kawasan Lambaro, Aceh Besar. Petugas langsung menaiki bus dan mengamankan N.

“Kini N diamankan di Mapolres Aceh Jaya bersama barang bukti sebuah telepon genggam. N dijerat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Bima. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Stok Beras di Jambi Diklaim Cukup hingga Awal 2021

Next Post

Duit Djoko Tjandra Diduga Dibelikan Jaksa Pinangki Mobil BMW

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In