• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap ASN yang Hina Ulama di Facebook

Pelaku N saat diamankan tim Reskrim Polres Aceh Jaya. Foto: Istimewa

Polisi Tangkap ASN yang Hina Ulama di Facebook

27 Agustus 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

ACEH, AP – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial N (47) karena diduga menghina ulama di media sosial.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Bima Nugraha Putra di Calang, ibu kota Kabupaten Aceh Jaya mengatakan N merupakan warga Desa Sentosa, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

“N ditangkap karena diduga menghina ulama Aceh dengan cara melakukan postingan diduga mengandung unsur ujaran kebencian di media sosial Facebook,” kata Iptu Bima Nugraha, Kamis 27 Agustus 2020.

Ia menjelaskan terduga pelaku N ditangkap di kawasan Lambaro, Aceh Besar. Saat itu N hendak berangkat ke Medan, Sumatera Utara, menggunakan angkutan umum.

Penangkapan N berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan keberadaan aparatur sipil negara tersebut sedang berada di terminal bus di Batoh, Banda Aceh.

Mendapat informasi itu, tim dipimpin Iptu Bima Nugraha Putra langsung bergerak ke Banda Aceh, mengejar keberadaan terduga pelaku tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) tersebut.

Sesampai di terminal bus Batoh, Kota Banda Aceh, ternyata terduga pelaku sudah berangkat 30 menit sebelumnya. Kemudian, polisi mengejar bus antarkota antarprovinsi tersebut.

Petugas akhirnya menjumpai bus tersebut sedang berhenti di kawasan Lambaro, Aceh Besar. Petugas langsung menaiki bus dan mengamankan N.

“Kini N diamankan di Mapolres Aceh Jaya bersama barang bukti sebuah telepon genggam. N dijerat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Bima. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Stok Beras di Jambi Diklaim Cukup hingga Awal 2021

Next Post

Duit Djoko Tjandra Diduga Dibelikan Jaksa Pinangki Mobil BMW

Related Posts

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In