• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Ilustrasi kebutuhan uang di tengah pandemi.

Penyerapan Anggaran PEN Baru 27,7 Persen

31 Agustus 2020
in EKONOMI, HEADLINE

JAKARTA, AP – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 26 Agustus 2020 mencapai Rp192,53 triliun atau 27,7 persen dari pagu anggaran mencapai Rp695,2 triliun.

“Ini menunjukkan angka yang cukup menggembirakan,” kata Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adi Budiarso,, Senin (31/8).

Berita Lainnya

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Dalam paparannya kepada wakil rakyat, realisasi anggaran kesehatan mencapai Rp12,3 triliun dari pagu Rp87,55 triliun, kemudian perlindungan sosial mencapai Rp101,06 triliun dari pagu Rp203,9 triliun.

Kemudian, realisasi di pos sektoral kementerian/lembaga dan pemda mencapai Rp14,91 triliun dari pagu anggaran Rp106,11 triliun, kemudian insentif usaha mencapai Rp17,23 triliun dari pagu Rp120,61 triliun.

Selanjutnya, realisasi untuk UMKM mencapai Rp47,03 triliun dari pagu anggaran mencapai Rp123,46 triliun dan pembiayaan korporasi masih belum terealisasi dengan pagu mencapai Rp53,57 triliun.Laju penyerapan PEN dari semester pertama 2020 hingga 26 Agustus 2020 mencapai 24,4 persen.

Sementara itu, dari total pagu anggaran mencapai Rp695,2 triliun tersebut, sebanyak Rp393,84 triliun sudah masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), tanpa DIPA mencapai Rp156 triliun (insentif perpajakan) dan belum masuk DIPA Rp145,34 triliun.

Adapun upaya percepatan realisasi PEN di antaranya perpanjangan berbagai program hingga Desember 2020, mempercepat proses usulan baru berbagai klaster, mendesain ulang program agar lebih efektif dan mempercepat proses birokrasi program. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Menag Tampik Isu Sanksi Pidana Kiai di UU Ciptaker

Next Post

Ketidakjelasan Tupoksi Picu Kebijakan Kontroversial

Related Posts

Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

17 September 2025
Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In