• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Harga CPO Melempem Lagi

Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang menjadi salah satu primadona bidang perkebunan di Jambi. Foto: Istimewa

Pungutan Sawit Hingga Rp2,9 Miliar

8 September 2020
in EKONOMI, HEADLINE

ASOSIASI Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mempertanyakan penerapan kebijakan biaya operasional tidak langsung (BOTL) terhadap hasil produksi perkebunan sawit di Provinsi Riau yang mencapai Rp2,9 miliar setiap pekannya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apkasindo, Gulat Medali Emas mengatakan kebijakan itu tak lagi berlaku di provinsi penghasil sawit lainnya seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi.

Berita Lainnya

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

“Kalau kita lihat di provinsi tetangga itu sudah nol. Di Sumut, Jambi, Sumbar tidak ada lagi BOTL. Di Riau masih berlaku. Ini kita perlu tau peruntukannya sebenarnya untuk apa. Kemana dana ini,” kata Gulat usai menggelar pertemuan tertutup dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

BOTL, kata Gulat, sejatinya diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 1 tahun 2018. Artinya, dua tahun sudah penerapan kebijakan itu di Riau. Dalam peraturan menteri tersebut juga dijelaskan peruntukan BOTL itu, termasuk satu persen diantaranya untuk pembinaan para petani sawit.

Namun, peruntukan itu tak juga dapat dirasakan para petani. Sehingga, kata dia, perlu ditelusuri tujuan pungutan tersebut. Selain Apkasindo, pertemuan bersama Dinas Perkebunan Riau juga dihadiri asosiasi petani kelapa sawit PIR Indonesia atau Aspekpir dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia.

Dari pertemuan itu, Gulat mengatakan terdapat sejumlah keputusan yang disepakati. Pertama adalah pembahasan BOTL secara komprehensif melibatkan asosiasi petani, pengusaha, pemerintah Provinsi Riau hingga Kementerian Pertanian yang menelurkan kebijakan tersebut.

“Makanya Kamis nanti kita undang Profesor Ponten Naibaho, bidannya Permentan itu. Dia yang dulu melahirkan Permentan itu. Kita mau tau apa tujuannya. Dijelaskan biar kami tidak bertengkar di bawah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan pembahasan BOTL pada Kamis lusa merupakan jalan terbaik dalam menjawab kericuhan pungutan sawit yang berimbas pada harga tandan buah sawit (TBS) tersebut. Dia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau ingin memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak baik para petani hingga pengusaha dengan kebijakan tersebut.

“Insya Allah mudah-mudahan selesai. Kita ingin memutuskan ini secara adil dan memihak kepada kepentingan semua pihak,” kata Zul.

Zul juga mengatakan sejauh ini Disbun Riau tidak melakukan pemungutan tersebut. Dia juga mengatakan akan mengupayakan membuat peraturan Gubernur Riau yang merupakan turunan dari Permentan Nomor 1 tahun 2018 itu.

“Nanti setelah Pergub selesai, maka aturan pungutan tersebut akan diatur sesuai dengan Pergub yang berlandaskan pada Permentan 01/2018,” ujarnya.

Sedangkan untuk Pergub Tata Niaga TBS Sawit, Kadisbun Riau mengatakan bahwa Pergub tersebut sudah ada konsepnya dan sudah dibahas dan sedang berproses di bagian hukum Pemprov Riau.

“Jika Pergub sudah selesai dan ditandatangani Gubernur Riau, kita pasti akan mengundang seluruh stakeholder terutama petani sawit dan asosiasi petani sawit,” terangnya.

Dalam Pergub tersebut ke depannya akan ada pengawasan penerapan hasil penetapan harga TBS sawit di lapangan, sehingga diharapkan akan dapat mensejahterakan petani sawit. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kejaksaan Sudah Intai Rumah DPO Dana Hibah KPU Kota Jambi

Next Post

Nasib Ketua KPK Ditentukan Pekan Depan

Related Posts

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In