• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap Spesialis Pencurian Motor

Ilustrasi

Remaja Kota Jambi Ini Ngaku Maling Kotak Amal Demi Punya Motor

22 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Seorang anak dibawah umur berinisial RJ (15) nekad mencuri kotak amalimal disalah satu rumah ibadah di Kota Jambi, hanya untuk bisa membeli sepeda motor yang diimpikannya.

Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro mengatakan kasus ini bisa terungkap setelah polisi menerima laporan warga yang kotak amal di rumah ibadah mereka dicuri dan setelah adanya rekaman CCTV diketahui pelakunya dan polisi bergerak mencari keberadaan pelaku.

Berita Lainnya

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Pelaku RJ anak putus sekolah itu ditangkap sehari setelah melakukan aksinya mencuri uang di kotak amal senilai Rp4,5 juta dan sebelum uang dipakainya pelaku ditangkap anggota Polsek Kota Baru namun pada aksi pencurian sebelumnya RJ berhasil mengasak uang di kotak amal dan membeli sebuah sepeda motor.

“Untuk aksi pertamanya, pelaku membeli sepeda motor dan dipakainya untuk mengintai rumah ibadah lainnya yang ada di Kota Jambi. Akhirnya di salah satu rumah ibadah di kawasan Kota Baru, sehari setelah beraksi pelaku ditangkap polisi,” kata Afrito.

Saat di Mapolsek Kota Baru, kepada awak media, pelaku RJ mengakui khilaf melakukan aksinya dan aksi nya sudah dua kali dimana aksi perdana berhasil membeli sepeda motor sedangkan pada aksi keduanya pelaku sehari setelah beraksi ditangkap anggota polsek,” kata Afroti Marbaro.

Pada aksi keduanya kotak amal tersebut berisikan uang senilai Rp4.500.000 dan uang hasil kejahatannya belum sempat dipakainya untuk keperluan pribadinya. Sebelum melancarkan aksinya tersangka memiliki modus yakni sempat ikut beribadah dan setelah jamah pulang dan melihat situasi sepi masuk kembali melalui pintu yang tidak terkunci, lalu mencongkel kotak amal dengan besi behel yang di bawanya dan atas perbuatanya pelaku dikenakan sesuai dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pj Sekda Provinsi Jadi Gubernur Jambi Gantikan Fachrori Umar?

Next Post

Pakai APD Level Tiga, Fasha Kumandangkan Azan di Liang Lahat Putranya

Related Posts

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In