• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap Spesialis Pencurian Motor

Ilustrasi

Remaja Kota Jambi Ini Ngaku Maling Kotak Amal Demi Punya Motor

22 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Seorang anak dibawah umur berinisial RJ (15) nekad mencuri kotak amalimal disalah satu rumah ibadah di Kota Jambi, hanya untuk bisa membeli sepeda motor yang diimpikannya.

Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro mengatakan kasus ini bisa terungkap setelah polisi menerima laporan warga yang kotak amal di rumah ibadah mereka dicuri dan setelah adanya rekaman CCTV diketahui pelakunya dan polisi bergerak mencari keberadaan pelaku.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Pelaku RJ anak putus sekolah itu ditangkap sehari setelah melakukan aksinya mencuri uang di kotak amal senilai Rp4,5 juta dan sebelum uang dipakainya pelaku ditangkap anggota Polsek Kota Baru namun pada aksi pencurian sebelumnya RJ berhasil mengasak uang di kotak amal dan membeli sebuah sepeda motor.

“Untuk aksi pertamanya, pelaku membeli sepeda motor dan dipakainya untuk mengintai rumah ibadah lainnya yang ada di Kota Jambi. Akhirnya di salah satu rumah ibadah di kawasan Kota Baru, sehari setelah beraksi pelaku ditangkap polisi,” kata Afrito.

Saat di Mapolsek Kota Baru, kepada awak media, pelaku RJ mengakui khilaf melakukan aksinya dan aksi nya sudah dua kali dimana aksi perdana berhasil membeli sepeda motor sedangkan pada aksi keduanya pelaku sehari setelah beraksi ditangkap anggota polsek,” kata Afroti Marbaro.

Pada aksi keduanya kotak amal tersebut berisikan uang senilai Rp4.500.000 dan uang hasil kejahatannya belum sempat dipakainya untuk keperluan pribadinya. Sebelum melancarkan aksinya tersangka memiliki modus yakni sempat ikut beribadah dan setelah jamah pulang dan melihat situasi sepi masuk kembali melalui pintu yang tidak terkunci, lalu mencongkel kotak amal dengan besi behel yang di bawanya dan atas perbuatanya pelaku dikenakan sesuai dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pj Sekda Provinsi Jadi Gubernur Jambi Gantikan Fachrori Umar?

Next Post

Pakai APD Level Tiga, Fasha Kumandangkan Azan di Liang Lahat Putranya

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In