• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Romi Berikan Bonus Umroh Bagi PPL

Biro Umroh Jambi Menunggu Regulasi Dibukanya Ibadah Haji

24 September 2020
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI, AP – Biro perjalanan haji dan umroh di Jambi menyambut baik dibukanya kembali ibadah haji di Arab Saudi, namun biro perjalanan haji dan umroh di Jambi masih menunggu regulasi dan produk hukum perjalanan ibadah umroh di masa pandemi COVID-19.

“Kita menyambut baik kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang kembali menerima perjalanan ibadah umroh, namun kita masih menunggu bagaimana regulasi dan produk hukum nya, karena masih dalam masa pandemi COVID-19,” kata General Meneger  Biro Perjalanan haji dan umroh PT Al Mabrur Nadia Insani Masudi, Kamis (24/9).

Berita Lainnya

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Jamaah umroh yang gagal berangkat dan tertunda berangkat akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan ibadah umroh nantinya. Dijelaskan Masudi, se Indonesia ada 36 ribu jamah yang gagal dan tertunda melaksanakan ibadah umroh. Sementara pada Biro Al Mabrur sendiri ada sekitar 200 jamaah yang gagal dan tertunda berangkat.

Meski pelaksanaan ibadah umroh tersebut sudah di buka namun pihak biro perjalanan tidak bisa langsung melaksanakan perjalanan ke Arab Saudi. Hal itu di karenakan regulasi dan produk hukum yang mengatur teknis perjalanan ibadah umroh belum di keluarkan. Terutama regulasi dan produk hukum tentang penerapan protokol kesehatan COVID-19.

“Jika hanya sekedar memakai masker, cek kesehatan dan sebagainya bisa kita penuhi, namun terkait adanya wacana karantina kita masih menunggu kepastian, karena siapa yang akan menanggung biaya karantina untuk jamaah yang dilakukan 14 hari sebelum berangkat dan 14 hari setelah pulang,” kata Masudi.

Selain terkait dengan regulasi protokol kesehatan, biro perjalanan haji dan umroh di Jambi juga masih menunggu terkait penerapan batasan usia. Pasalnya jamaah yang dapat melaksanakan ibadah umorh usianya di batasi. Mengingat COVID-19 yang cukup rentan bagi orang yang sudah lanjut usia.

Sementara itu, pihak biro haji dan umroh di daerah itu tetap memberikan informasi tersebut kepada jamaah nya. Hal itu dilakukan agar jamaah dapat mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan tubuh agar tetap bugar. Hal itu dikarenakan dalam perjalanan umroh di masa pandemi saat ini sangat di butuhkan stamina dan kesehatan yang baik. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Dukung Sanksi Pemotongan Waktu Kampanye

Next Post

47 Juta Perempuan Kehilangan Akses Kontrasepsi

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In