• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Romi Berikan Bonus Umroh Bagi PPL

Biro Umroh Jambi Menunggu Regulasi Dibukanya Ibadah Haji

24 September 2020
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI, AP – Biro perjalanan haji dan umroh di Jambi menyambut baik dibukanya kembali ibadah haji di Arab Saudi, namun biro perjalanan haji dan umroh di Jambi masih menunggu regulasi dan produk hukum perjalanan ibadah umroh di masa pandemi COVID-19.

“Kita menyambut baik kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang kembali menerima perjalanan ibadah umroh, namun kita masih menunggu bagaimana regulasi dan produk hukum nya, karena masih dalam masa pandemi COVID-19,” kata General Meneger  Biro Perjalanan haji dan umroh PT Al Mabrur Nadia Insani Masudi, Kamis (24/9).

Berita Lainnya

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

Jamaah umroh yang gagal berangkat dan tertunda berangkat akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan ibadah umroh nantinya. Dijelaskan Masudi, se Indonesia ada 36 ribu jamah yang gagal dan tertunda melaksanakan ibadah umroh. Sementara pada Biro Al Mabrur sendiri ada sekitar 200 jamaah yang gagal dan tertunda berangkat.

Meski pelaksanaan ibadah umroh tersebut sudah di buka namun pihak biro perjalanan tidak bisa langsung melaksanakan perjalanan ke Arab Saudi. Hal itu di karenakan regulasi dan produk hukum yang mengatur teknis perjalanan ibadah umroh belum di keluarkan. Terutama regulasi dan produk hukum tentang penerapan protokol kesehatan COVID-19.

“Jika hanya sekedar memakai masker, cek kesehatan dan sebagainya bisa kita penuhi, namun terkait adanya wacana karantina kita masih menunggu kepastian, karena siapa yang akan menanggung biaya karantina untuk jamaah yang dilakukan 14 hari sebelum berangkat dan 14 hari setelah pulang,” kata Masudi.

Selain terkait dengan regulasi protokol kesehatan, biro perjalanan haji dan umroh di Jambi juga masih menunggu terkait penerapan batasan usia. Pasalnya jamaah yang dapat melaksanakan ibadah umorh usianya di batasi. Mengingat COVID-19 yang cukup rentan bagi orang yang sudah lanjut usia.

Sementara itu, pihak biro haji dan umroh di daerah itu tetap memberikan informasi tersebut kepada jamaah nya. Hal itu dilakukan agar jamaah dapat mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan tubuh agar tetap bugar. Hal itu dikarenakan dalam perjalanan umroh di masa pandemi saat ini sangat di butuhkan stamina dan kesehatan yang baik. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Dukung Sanksi Pemotongan Waktu Kampanye

Next Post

47 Juta Perempuan Kehilangan Akses Kontrasepsi

Related Posts

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

9 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In