• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Para tersangka diangkut dengan mobil tahanan dalam pelimpahan berkas perkara. Foto: Istimewa

Para tersangka diangkut dengan mobil tahanan dalam pelimpahan berkas perkara. Foto: Istimewa

Bareskrim Limpahkan 13 Tersangka Narkoba Jaringan Iran

5 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih Bareskrim Polri melaksanakan penyerahan tahap dua, yaitu 13 tersangka dan barang bukti kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan Iran yang ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat ke Kejaksaan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo mengatakan ke-13 tersangka terdiri dari tiga warga negara Iran dan 10 warga negara Indonesia berikut barang bukti 402 kilogram (kg) sabu-sabu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sukabumi.

Berita Lainnya

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

“Hari Senin (5/10) dilakukan pengiriman tahap II tersangka dan barang bukti pengungkapan kasus narkoba Satgas Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Sukabumi,” ujar Ferdy, Senin (5/10).

Diketahui, pada awal Juni 2020 Satgas Merah Putih Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah di Villa Taman Anggrek, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dan menangkap tersangka pengedar sabu-sabu jaringan internasional.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Listyo S Prabowo saat konferensi pers, di Sukabumi, Kamis (4/6) mengatakan bahwa dalam penggerebekan tersebut ditemukan 402,38 kg sabu-sabu yang disembunyikan oleh enam orang tersangka.

“Sabu-sabu ini dikirim dari Timur Tengah melalui jalur laut, adapun transaksinya dilakukan di perairan laut internasional kemudian dibawa ke darat melalui pantai selatan Kabupaten Sukabumi,” kata Listyo.

Menurut dia, untuk mengangkut barang haram yang beratnya hampir setengah ton tersebut sindikat pengedar sabu-sabu ini menyewa kapal milik nelayan, di dalam kapal ada pelaku utama sebagai pengatur transaksi dan perjalanan agar narkoba itu bisa masuk ke wilayah Indonesia.

Pemilihan pantai selatan Kabupaten Sukabumi untuk tempat bongkar sabu-sabu itu karena perairan ini terbuka yang selanjutnya dibawa ke salah satu rumah Perumahan Villa Taman Anggrek di Desa/Kecamatan Sukaraja.

“Kasus pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional ini, merupakan hasil pengembangan Tim Satgas Khusus Merah Putih Polri yang sebelumnya juga berhasil mengungkap jaringan ini dengan barang bukti lebih dari 800 kg shabu-shabu,” kata Listyo saat itu.

Tim Satgasus Merah Putih Bareskrim Polri kemudian melakukan perburuan terhadap para pelaku lainnya hingga belakangan diketahui bahwa total tersangka dalam kasus tersebut berjumlah 13 orang.(Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Gema dan Johan Dituntut 20 Tahun Penjara

Next Post

Jubir Covid Tanjab Barat Disengat Covid

Related Posts

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In