• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Presiden Lantik Komisioner KPU dan Bawaslu

Perintah Jokowi, Turunan UU Cipta Kerja Rampung Bulan Depan

8 Oktober 2020
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA, AP – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan peraturan pemerintah (PP) turunan Omnibus Law UU Cipta Kerja akan dirampungkan pada bulan depan sebagaimana perintah Presiden RI Joko Widodo.

“Beliau perintahkan paling lambat bulan depan harus selesai,” kata Tito saat konferensi pers penjelasan UU Cipta Kerja secara daring, di Jakarta, Rabu (7/10).

Berita Lainnya

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Menurut Tito, UU Cipta Kerja akan mempermudah dan menyederhanakan prosedur pengurusan izin di daerah yang selama ini kerap dikeluhkan prosesnya yang panjang.

Setelah UU Cipta Kerja disahkan, Tito menjelaskan akan segera diterbitkan PP yang berisi inventarisasi dan identifikasi terhadap jenis-jenis usaha di daerah yang prosedurnya mesti disederhanakan.

“Akan ada PP untuk menginventasiasi dan mengidentifikasi jenis-jenis usaha ada saja di daerah yang harus disederhanakan dan prosedurnya seperti apa,” ujarnya.

Dalam menyusun PP itu, kata Mendagri, asosiasi-asosiasi pemerintahan daerah, seperti APPSI, APEKSI, APKASI, ADEKSI, dan ADKASI, akan ikut diundang untuk memberikan masukan.

“Besok mulai membuat rencana PP-nya. Setelah itu, minggu depan draft sudah selesai, kami mengundang rekan-rekan asosiasi pemerintah daerah. Ada lima, yakni asosiasi bupati, wali kota, gubernur, DPRD tingkat I, DPRD tingkat II,” katanya.

Dengan cara itu, Mendagri berharap bisa menampung aspirasi dari pemerintah daerah terkait penyusunan PP turunan UU Cipta Kerja.

“Kami masukkan dalam tim, mari kita identifikasi jenis-jenis usaha apa saja yang harus disederhanakan dan bagaimana prosedurnya, itu NSPK, yakni Norma, Standar, Prosedur dan Kriterianya seperti apa. Yang penting intinya adalah mempermudah,” kata Mendagri.

Mendagri mengharapkan legislatif maupun eksekutif memiliki semangat sama, yakni mempermudah perizinan sehingga lapangan kerja semakin terbuka dan masyarakat juga mudah bekerja.

Selain Mendagri, dalam konferensi pers tersebut hadir sejumlah menteri, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri LHK, Menteri KKP, Menteri Perindustrian, dan Menteri Keuangan.(Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Corona 'Jajah' Kantor Gubernur Jambi, Pegawai Kerja dari Rumah

Next Post

PN Jambi Tunda Sidang Gratifikasi karena Arfan Reaktif Covid

Related Posts

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

13 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In