• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi menyita alat yang digunakan pelaku untuk menambang emas secara ilegal. Foto: Polres Tebo

Polisi menyita alat yang digunakan pelaku untuk menambang emas secara ilegal. Foto: Ardi

Polisi Tebo Tangkap 22 Pelaku PETI yang Lainnya Melarikan Diri

8 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

TEBO, AP – Polisi menangkap 22 orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Danau Tanduk Desa Mangun Jayo Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Selasa (5/10).

Selain menangkap pelaku petugas dari Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Tebo juga menyita alat PETI seperti mesin dompeng, mesin NS, air raksa, dulang, pipa paralon, selang, serta.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menperoleh informasi dari warga terkait aktivitas PETI di wilayah mereka.Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap pelaku di lokasi PETI serta menyitas sejumlah barang bukti.

Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim AKP Marhara Tua Siregar membenarkan penangkapan ini. Kata dia, sebanyak 22 orang berhasil ditangkap di lokasi aktivitas PETI.

“22 pelaku PETI berhasil kita amankan, sementara itu pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” kata Gunawan.  (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

Imbas Corona, Bupati Kerinci Tutup Objek Wisata Non Alam

Next Post

Calon Praja IPDN Tes Swab Sebelum Masuk Kampus

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In