• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi menyita alat yang digunakan pelaku untuk menambang emas secara ilegal. Foto: Polres Tebo

Polisi menyita alat yang digunakan pelaku untuk menambang emas secara ilegal. Foto: Ardi

Polisi Tebo Tangkap 22 Pelaku PETI yang Lainnya Melarikan Diri

8 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

TEBO, AP – Polisi menangkap 22 orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Danau Tanduk Desa Mangun Jayo Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Selasa (5/10).

Selain menangkap pelaku petugas dari Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Tebo juga menyita alat PETI seperti mesin dompeng, mesin NS, air raksa, dulang, pipa paralon, selang, serta.

Berita Lainnya

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menperoleh informasi dari warga terkait aktivitas PETI di wilayah mereka.Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap pelaku di lokasi PETI serta menyitas sejumlah barang bukti.

Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim AKP Marhara Tua Siregar membenarkan penangkapan ini. Kata dia, sebanyak 22 orang berhasil ditangkap di lokasi aktivitas PETI.

“22 pelaku PETI berhasil kita amankan, sementara itu pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” kata Gunawan.  (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

Imbas Corona, Bupati Kerinci Tutup Objek Wisata Non Alam

Next Post

Calon Praja IPDN Tes Swab Sebelum Masuk Kampus

Related Posts

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In