• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hotman Simanjuntak (dua kiri) usai ditangkap oleh Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dibantu Tim Tabur Cabang Kejaksaan Negeri Siborong Borong

Hotman Simanjuntak (dua kiri) usai ditangkap oleh Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dibantu Tim Tabur Cabang Kejaksaan Negeri Siborong Borong

Kejagung Tangkap Buronan ke-90 Tersangka Korupsi, Nih Orangnya

8 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dibantu Tim Tabur Cabang Kejaksaan Negeri Siborong Borong menangkap Hotman Simanjuntak, tersangka kasus dugaan korupsi yang buron sejak dua tahun lalu. Hotman menjadi buronan ke-90 yang berhasil ditangkap Tim Tabur Kejaksaan RI di tahun 2020.

“Tersangka Hotman Simanjuntak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, Rabu (7/10).

Berita Lainnya

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Hotman yang buron sejak November 2018 ditangkap tanpa perlawanan di di kawasan tempat tinggalnya di Desa Ambar Salengkat, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Selasa (6/10) sekitar pukul 22.45 WIB.

Dalam penangkapan tersebut tim Tabur turut dibantu oleh aparat lainnya, diantaranya, Komandan Rayon Militer Sipahutar dan anggota Kepolisian Sektor Sipahutar.

Hari mengatakan Hotman merupakan tersangka dugaan korupsi pada pelaksanaan pekerjaan atau kegiatan rehabilitasi di Desa Sorkam Barat, Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2015. Adapun perkara tersebut ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Pasal sangkaan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 aayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP,” kata Hari.

Dalam kesempatan itu, Hari menjelaskan bahwa program Tangkap Buronan (Tabur) digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” ujar Hari. (red)

ShareTweetSend
Previous Post

Praka MPC Terdakwa Mutilasi Istrinya Diadili

Next Post

Puluhan Hektar Padi Di Bajubang Laut Terendam Banjir

Related Posts

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In