• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ibu Hamil Diuji Swab Sebagai Syarat Persalinan

Ibu hamil menjalani tes swab sebagai salah satu syarat untuk proses persalinan.

Tarif Tes Covid Perlu Pengawasan

9 Oktober 2020
in HEADLINE, PENDIDIKAN

LAMPUNG, AP – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung menyarankan pemerintah untuk terus melakukan pengawasan terhadap tarif pemeriksaan tes usap dan cepat secara mandiri, guna memberi perlindungan terhadap konsumen.

“Untuk tarif tes cepat ataupun usap telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dengan besaran untuk tes usap Rp900.000 dan tes cepat Rp150.000 namun semua hal tersebut harus tetap diawasi dengan seksama oleh pemerintah,” ujar Ketua YLKI Lampung Subadra Yani Moersalin, Kamis (8/10).

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Dikatakan, pengawasan secara terus menerus untuk pelaksanaan tes cepat ataupun tes usap secara mandiri dilakukan untuk menjaga dan memberi perlindungan kepada konsumen.

“Perlindungan terhadap konsumen harus terus dilakukan, terlebih lagi di tengah perekonomian yang sulit di masa pandemi COVID-19,” ucapnya.

Pengawasan dapat dilakukan dengan menurunkan tim khusus ke fasilitas kesehatan ataupun klinik yang menyediakan tes cepat ataupun tes usap.

“Selain melakukan pengawasan melalui tim pengawasan juga perlu dilakukan sosialisasi lebih masif, agar masyarakat mengerti rincian dari harga yang harus dibayarkan oleh masyarakat untuk melaksanakan tes tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk memberi penjelasan kepada masyarakat mengenai rincian biaya alat tes, dan biaya tenaga medis yang harus dibayarkan oleh masyarakat. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Anwar Ibrahim Diterima Raja Malaysia

Next Post

Kemendikbud Buka Lowongan Pamong Belajar SKB

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In