• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Anggota Polisi Dihinggapi Corona

Polisi melakukan pengamanan/net

Tolak UU Ciptaker Diimbau Polri Lewat MK

9 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Polri mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja untuk memanfaatkan jalur hukum berupa pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi, untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Imbauan kami agar penolakan Omnibus Law dibawa ke MK,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis (8/10).

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Apalagi sejauh ini diketahui sebanyak 27 pelaku unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di wilayah hukum DKI Jakarta dinyatakan reaktif ketika dites cepat. Sejumlah pendemo pun terpantau tidak mengenakan masker saat berupaya menyampaikan aspirasi.

Terkait aksi unjuk rasa, Argo Yuwono memastikan jajaran kepolisian akan melakukan pengamanan semaksimal mungkin agar massa tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar atau hoaks.

“Diharapkan warga yang demonstrasi agar tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku,” ucap Argo Yuwono.

Ada pun gelombang unjuk rasa terjadi di berbagai kota di Indonesia untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh. Namun unjuk rasa berakhir dengan tindakan anarkis, pembakaran fasilitas umum dan perusakan mobil polisi, seperti yang terjadi di Surabaya dan DKI Jakarta.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menerbitkan Surat Telegram berisi arahan kepada jajaran untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja oleh buruh pada 6-8 Oktober 2020 karena kegiatan yang menimbulkan keramaian massa sangat berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kerawanan Program LPG Bersubsidi

Next Post

Junjung Nasionalisme Menekan Angka Golput

Related Posts

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In