• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro saat melakukan ekspos perkara. Foto: Istimewa

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro saat melakukan ekspos perkara. Foto: Istimewa

Pelaku Dapat Narkoba dari Pulau Pandan

14 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

TANJAB BARAT, AP – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Polres (Polres) Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) menangkap dua orang warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar yang diduga pengedar Narkoba yang berasal dari Kota Jambi

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro mengatakan, dari tangan kedua tersangka diamankan paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 107 gram sera enam butir pil ekstasi.  “Sabu ada enam paket sedang dan tujuh paket kecil, kurang lebih 107 gram,” kata Guntur, Rabu (14/10).

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Selain Narkoba, dari tangan tersangka turut diamankan timbangan digital, alat hisap sabu hingga uang tunai hasil penjualan Narkoba senilai Rp2 juta. Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui kalau Narkoba tersebut didapat dari seseorang di Pulau Pandan Kota Jambi yang rencananya akan diedarkan di Tanjab Barat. “Barang tersebut di dapat dari seorang bandar yang ada di Pulau Pandan berinisial D,” tambahnya.

Dilanjutkan Guntur, berdasarkan pengakuan tersangka, kegiatan mengedarkan Narkoba bukan baru kali ini dijalankan tersangka. Sebelumnya mereka pernah satu kali menjual Narkoba. “Tapi kalo kita lihat kuantitasnya besar kemungkinan ini sudah lama. Dua kali itu pengakuannya yang pertama setengah ons yang kedua satu ons,” tambahnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

152 ASN Batanghari Pensiun Tahun Ini

Next Post

Tol 245 KM Nyambung Langsung ke Jambi

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In