• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro saat melakukan ekspos perkara. Foto: Istimewa

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro saat melakukan ekspos perkara. Foto: Istimewa

Pelaku Dapat Narkoba dari Pulau Pandan

14 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

TANJAB BARAT, AP – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Polres (Polres) Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) menangkap dua orang warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar yang diduga pengedar Narkoba yang berasal dari Kota Jambi

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro mengatakan, dari tangan kedua tersangka diamankan paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 107 gram sera enam butir pil ekstasi.  “Sabu ada enam paket sedang dan tujuh paket kecil, kurang lebih 107 gram,” kata Guntur, Rabu (14/10).

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Selain Narkoba, dari tangan tersangka turut diamankan timbangan digital, alat hisap sabu hingga uang tunai hasil penjualan Narkoba senilai Rp2 juta. Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui kalau Narkoba tersebut didapat dari seseorang di Pulau Pandan Kota Jambi yang rencananya akan diedarkan di Tanjab Barat. “Barang tersebut di dapat dari seorang bandar yang ada di Pulau Pandan berinisial D,” tambahnya.

Dilanjutkan Guntur, berdasarkan pengakuan tersangka, kegiatan mengedarkan Narkoba bukan baru kali ini dijalankan tersangka. Sebelumnya mereka pernah satu kali menjual Narkoba. “Tapi kalo kita lihat kuantitasnya besar kemungkinan ini sudah lama. Dua kali itu pengakuannya yang pertama setengah ons yang kedua satu ons,” tambahnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

152 ASN Batanghari Pensiun Tahun Ini

Next Post

Tol 245 KM Nyambung Langsung ke Jambi

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In