• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro saat melakukan ekspos perkara. Foto: Istimewa

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro saat melakukan ekspos perkara. Foto: Istimewa

Pelaku Dapat Narkoba dari Pulau Pandan

14 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

TANJAB BARAT, AP – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Polres (Polres) Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) menangkap dua orang warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar yang diduga pengedar Narkoba yang berasal dari Kota Jambi

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro mengatakan, dari tangan kedua tersangka diamankan paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 107 gram sera enam butir pil ekstasi.  “Sabu ada enam paket sedang dan tujuh paket kecil, kurang lebih 107 gram,” kata Guntur, Rabu (14/10).

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Selain Narkoba, dari tangan tersangka turut diamankan timbangan digital, alat hisap sabu hingga uang tunai hasil penjualan Narkoba senilai Rp2 juta. Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui kalau Narkoba tersebut didapat dari seseorang di Pulau Pandan Kota Jambi yang rencananya akan diedarkan di Tanjab Barat. “Barang tersebut di dapat dari seorang bandar yang ada di Pulau Pandan berinisial D,” tambahnya.

Dilanjutkan Guntur, berdasarkan pengakuan tersangka, kegiatan mengedarkan Narkoba bukan baru kali ini dijalankan tersangka. Sebelumnya mereka pernah satu kali menjual Narkoba. “Tapi kalo kita lihat kuantitasnya besar kemungkinan ini sudah lama. Dua kali itu pengakuannya yang pertama setengah ons yang kedua satu ons,” tambahnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

152 ASN Batanghari Pensiun Tahun Ini

Next Post

Tol 245 KM Nyambung Langsung ke Jambi

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In