• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kondisi mobil sedan toyota yaris yang menabrak pejalan kaki dirusak massa karena pelaku melakukan diri.

Kondisi mobil sedan toyota yaris yang menabrak pejalan kaki dirusak massa karena pelaku melakukan diri.

Polresta Jambi Periksa Sopir Penabrak Pejalan Kaki

19 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Satuan Lalu Lintas Kepolisian resot kota (Satlantas Polresta) Jambi masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir sekaligus pemilik mobil Toyota Yaris dengan nomor polisi BH 1435 AR yang menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas di tempat yang terjadi pada Minggu dini hari (18) di Jalan Sentor Ali Basah, Kelurahan Payo Selincah, Kota Jambi.

“Saat ini pemilik sekaligus pengendara mobil yaris tersebut masuk kita periksa di Mapolresta Jambi untuk memastikan status hukum dalam kecelakaan tersebut,” kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Jambi, Ipda Ipda I Made Bagus Oka, Senin (19/10).

Berita Lainnya

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Pasca kejadian itu sebuah mobil Toyota Yaris bernopol BH 1439 AR habis diamuk massa, setelah menabrak pejalan kaki yang mengakibatkan meninggal dunia di tempat di Jalan Sentot Ali Basah kelurahan Payo Selincah tepatnya depan SPBU Selincah, pukul 01.15 WIB.

Usai kejadian laka lantas itu si pengendara mobil kabur melarikan diri, sedangkan mobil yang dikendarainya di tinggal dilokasi kejadian sehingga membuat warga di sekitar kesal dan emosi karena sopir tidak bertanggungjawab dan warga langsung merusak mobil yang ada di pinggir jalan hingga mobil rusak parah.

Akhirnya diketahui bahwa mobil Yaris itu dikendarai oleh M Efrizal (31) warga Jl Raden Patah, RT 04, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, sedangkan korban pejalan kaki yang meninggal dunia bernama Husin, (65) warga Jalan Marene, RT 11, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi.

Ipda I Made Bagus Oka menjelaskan kronologis kejadian itu dimana mobil Toyota Yaris BH 1439 AR datang dari arah Pasar Baru hendak menuju kearah SPBU. Selincah sesampainya didekat bengkel motor datang mucul pejalan kaki yang hendak menyeberang lalu mobil yang dikendarai oleh Efrizal bertabrakan dengan pejalan kaki yang bernama Husin yang mengalami meninggal dunia di tempat.

Saat ini kasus sedang ditangani penyidik unit laka lantas Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, kerugian ditafsir mencapai Rp30 juta dan korban jiwa satu orang meninggal dunia di tempat kejadian. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Ayo Kenali Norovirus

Next Post

6 Ribu Polisi Jaga Istana, Ada Apa?

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In