• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tunjangan Perumahan Pimpinan Dewan Disebut ada Unsur Pidana.

Tunjangan Perumahan Pimpinan Dewan Disebut ada Unsur Pidana.

23 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Polemik soal pembayaran tunjangan perumahan bagi wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menuai kontra. Pasalnya, sesuai PP 24 tahun 2014 pasal 19 berbunyi rumah jabatan pimpinan DPRD, rumah dinas anggota DPRD beserta perlengkapannya dan kendaraan dinas jabatan pimpinan DPRD tidak dapat disewa belikan atau diguna usahakan, atau dipindah tangankan atau diubah struktur bangunan dan status hukumnya.

Namun yang terjadi saat ini rumah dinas wakil Ketua DPRD dirubah status menjadi ruangan kantor sekretariat DPRD. Sampai saat ini tidak ada surat keputusan bupati terkait perubahan status rumah dinas wakil ketua DPRD tanjabbar. Hanya saja kedua wakil ketua DPRD tersebut memilih tidak menempati rumah dinas dan mengambil tunjangan perumahan sebesar Rp 5,5 juta perbulan.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Pakar Hukum Tata Negara, Prof, Dr Sukamto Satoto SH, MH mengatakan, dalam PP itu sudah jelas status hukum bahwa rumdis tidak bisa dirubah status hukumnya. Namun apabila tetap mengambil uang tunjangan perumahan maka itu sama saja dengan pelanggaran hukum.

“Iya itu ada unsur pidananya soal pembayaran tunjangan perumahan rumah pimpinan DPRD,” ujarnya kemarin, Minggu (23/10).

Jika ada rumah dinas untuk pimpinan DPRDtidak ditempati itu tidak menggunakan haknya. Tapi kalau diminta anggaran tunjangan perumahannya itu sama saja double acounting.

“Hati hati saja penegak hukum bias masuk, karena itu ada unsur pidananya,” tegasnya.

Untuk diketahui, terbengkalainya dua rumah dinas wakil ketua DPRD Tanjabbar kembali menjadi sorotan berbagai kalangan. Bahkan kedua wakil ketua DPRD tersebut memilih mengambil tunjangan perumahan sebesa Rp 5,5 juta perbulan dari pada menempati rumdis waka DPRD tanjabbar yang ada. her

 

 

 

 

 

 

 

 

‎

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

PKL Tepi Jalan Lintas Bangko Akan Digusur

Next Post

Ada Temuan Ratusan Juta Penyaluran Dana Desa Tahap Pertama

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In