• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ada Temuan Ratusan Juta Penyaluran Dana Desa Tahap Pertama

Ada Temuan Ratusan Juta Penyaluran Dana Desa Tahap Pertama

23 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menemukan kesalahan administrasi sebesar Rp 362 juta pada pemeriksaan penyaluran dana desa tahap pertama.

Beberapa desa diminta melengkapi bukti-bukti pengeluaran untuk memperkuat penyaluran dana desa.

Berita Lainnya

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Kepala Inspektorat Tanjabbar Johanes Chaniago menjelaskan, penyaluran Dana Desa dibagi dalam dua tahapan yakni tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen.

Pada pemeriksaan tahap pertama pihak Inspektorat menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di lima Kecamatan di Wilayah Ulu yakni Kecamatan Tungkal Ulu, Batang Asam, Renah Mendaluh, Muara Papalik dan Kecamatan Merlung.

“Pemeriksaan yang kita laksanakan baru batas 60 persen dari Dana Desa yang diterima oleh Desa. Hasilnya sudah kita ketahui, dimana beberapa Desa harus melengkapi bukti-bukti pengeluaran,” tutur Johanes Chaniago.

Johanes menambahkan, dalam hal pendampingan Desa dinilai sudah baik tetapi masih perlu pembinaan administrasi.

“Hanya kesalahan administrasi saja yang harus dilengkapi,” sambungnya.

Lebih lanjut, Johanes menjelaskan temuan kesalahan administrasi belum bisa ditindaklanjuti dengan pengembalian lantaran masih ada batas waktu pekerjaan hingga akhir tahun.

Dari total ratusan juta yang menjadi temuan nilainya bervariasi setiap desa dengan taksiran temuan terbesar di Desa Tanjung Tayas sekitar Rp 151 juta.

Selanjutnya temuan di Desa Kuala Dasal dengan taksiran Rp 71 juta, Desa Taman Raja Rp 35 juta, Desa Badang Rp 27 juta, Desa Badang Sepakat Rp 27 juta, Desa Pematang Tembesu Rp 38 juta “Ini untuk Desa di Kecamatan Tungkal Ulu,” bebernya.

Sebagai tindak lanjut, Johanes meminta kepada Dinas Terkait untuk melakukan pembinaan terhadap pendampingan dalam pengelolaan Dana Desa.

Kini pihaknya tengah mempersiapkan tim untuk pemeriksaan tahap kedua di Wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Betara, Kuala Betara, Bram Itam, Senyerang, Pengabuan, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Hasil pemeriksaan sudah kita sampaikan kepada Bupati,” tandas Johanes. Cha

 

ShareTweetSend
Previous Post

Tunjangan Perumahan Pimpinan Dewan Disebut ada Unsur Pidana.

Next Post

Pungli di Kawasan Wisata, Catut Nama Bupati

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In