• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat Kembali Dipanggil Kejati Soal Temuan BPK

Inspektorat Kembali Dipanggil Kejati Soal Temuan BPK

23 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Terkait Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 5,7 Miliar pada pekerjaan WFC tahun 2015 lalu, Inspektorat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kini harus berurusan dengan Kajati Jambi. Bahkan Inspektorat sudah dua kali dipanggil Kajati atas tindaklanjut temuan BPK.

“Materi pemanggilan merupakan protap perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terhadap temuan yang merugikan negara sebesar Rp 5,7 miliar pada pekerjaan WFC,” ujar Kepala Inspektorat Tanjabbar, Johanes Caniago kemarin, Minggu (23/10).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

Johanes juga mengakui, pemanggilan Kajati untuk kedua kalinya khusus mempertanyakan kasus temuan WFC. Johanes juga mengaku jika bukan hanya Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tanjabbar juga mendapatkan Pangilan serupa.

“Inspektorat sudah memenuhi Pangilan Kajati, kalau PU saya kurang tahu,” tegasnya saat dijumpai di kantornya.

‎Diceritakannya, sejauh ini, Inspektorat sudah melakukan tindakan berupa surat resmi terhadap rekanan. Bahkan sudah dua kali pihaknya mengajukan dan membuahkan hasil. Surat pertama, rekanan bersedia mengembalikan Rp 250 juta dan surat kedua Rp 250 juta.

“Surat kedua pada 4 Oktober 2016. Total yang dikembalikan baru Rp 500 juta. Pada tanggal 7 Oktober ini kami kembali mendapat panggilan dari Kajati via ponsel dan kami penuhi,” katanya.

Pihaknya juga terus berusaha mengembalikan kerugian negara sesuai dengan tufoksi Inspektorat. Pihaknya juga mengaku akan terus mendesak rekanan untuk mengembalikan kerugian tersebut.  “Kita akan terus mengajukan surat teguran ke pihak terkait, dan kita tagih,” tukasnya. her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pungli di Kawasan Wisata, Catut Nama Bupati

Next Post

Ketua DPRD Sebut "Anggaran Siluman" Perbuatan Kejahatan

Related Posts

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

13 Juni 2025
Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

13 Juni 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In