• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Bantah Perwira Jambi Nyamar Jadi Mahasiswa saat Demo UU Ciptaker

Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jambi yang berujung kericuhan

Propam Polda Jambi Periksa Polisi Pemukul Mahasiswa

22 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi mengatakan anggota Samapta Bhayangkara (Sabhara) yang diduga memukul mahasiswa saat diamankan dalam demo beberapa waktu lalu, kini diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.

Aksi pemukulan yang terekam video itu beredar viral di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang mahasiswa yang sedang digelandang oleh aparat kepolisian berbaju preman tiba-tiba dipukul oleh polisi berseragam dari belakang.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Seorang intel Brigade Mobil (Brimob) mencoba menghalangi anggota Sabhara tersebut. Namun, secara tak sengaja intel tersebut terkena pukulan dari anggota yang mengenakan pakaian anti huru-hara tersebut.

“Yang seperti ini-ini sedang diawasi oleh Propam. Sedang dalam penyelidikan Propam,” ujar Kuswahyudi dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (22/10).

Meski demikian, Kuswahyudi enggan berspekulasi terkait dengan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih mendalami segala kemungkinan sehingga belum memiliki kesimpulan. Termasuk, apakah personel-personel yang terekam kamera dan menjadi viral itu menyalahi aturan dan SOP saat melakukan pengamanan unjuk rasa.

“Itu (kesimpulan) nanti kan dari hasil penyelidikan,” ujarnya.

Kuswahyudi mengatakan mahasiswa yang diamankan tersebut kini telah dipulangkan. Mahasiswa dari Universitas Batanghari (Unbari) itu dikenakan wajib lapor dan proses penyelidikan tetap berjalan.

“Sudah wajib lapor itu,” ujarnya.

Sebagai informasi, aksi kekerasan antara aparat kepolisian berbaju bebas dan seragam lengkap anti huru-hara terjadi saat pengamanan unjuk rasa di wilayah Jambi, 20 Oktober 2020 lalu. Terjadi kesalahpahaman antara personel di lapangan yang mengamankan seorang mahasiswa.

Saat kejadian itu, ada anggota Sabhara yang mencoba memukul mahasiswa yang sedang digelandang sejumlah aparat berbaju preman. Salah seorang polisi, intel Brimob, lantas menghalangi anggota Sabhara yang hendak memukul mahasiswa. Alhasil, anggota intel tersebut justru terkena pukulan anggota Sabhara.

Awalnya video yang viral di media sosial itu disebut mengungkap ada seorang polisi yang menyamar menjadi mahasiswa dalam aksi di Jambi. Namun, hal itu telah dibantah Polri. Beberapa yang menyebarkan video dengan narasi tersebut juga telah meminta maaf atas kekeliruannya. (*)

ShareTweetSend
Previous Post

Vaksin Covid Hanya Mencegah, Bukan Mengobati

Next Post

Ekstasi 3.800 Butir dari Medan Gagal Edar di Jambi

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In