• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Bantah Perwira Jambi Nyamar Jadi Mahasiswa saat Demo UU Ciptaker

Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jambi yang berujung kericuhan

Propam Polda Jambi Periksa Polisi Pemukul Mahasiswa

22 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi mengatakan anggota Samapta Bhayangkara (Sabhara) yang diduga memukul mahasiswa saat diamankan dalam demo beberapa waktu lalu, kini diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.

Aksi pemukulan yang terekam video itu beredar viral di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang mahasiswa yang sedang digelandang oleh aparat kepolisian berbaju preman tiba-tiba dipukul oleh polisi berseragam dari belakang.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Seorang intel Brigade Mobil (Brimob) mencoba menghalangi anggota Sabhara tersebut. Namun, secara tak sengaja intel tersebut terkena pukulan dari anggota yang mengenakan pakaian anti huru-hara tersebut.

“Yang seperti ini-ini sedang diawasi oleh Propam. Sedang dalam penyelidikan Propam,” ujar Kuswahyudi dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (22/10).

Meski demikian, Kuswahyudi enggan berspekulasi terkait dengan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih mendalami segala kemungkinan sehingga belum memiliki kesimpulan. Termasuk, apakah personel-personel yang terekam kamera dan menjadi viral itu menyalahi aturan dan SOP saat melakukan pengamanan unjuk rasa.

“Itu (kesimpulan) nanti kan dari hasil penyelidikan,” ujarnya.

Kuswahyudi mengatakan mahasiswa yang diamankan tersebut kini telah dipulangkan. Mahasiswa dari Universitas Batanghari (Unbari) itu dikenakan wajib lapor dan proses penyelidikan tetap berjalan.

“Sudah wajib lapor itu,” ujarnya.

Sebagai informasi, aksi kekerasan antara aparat kepolisian berbaju bebas dan seragam lengkap anti huru-hara terjadi saat pengamanan unjuk rasa di wilayah Jambi, 20 Oktober 2020 lalu. Terjadi kesalahpahaman antara personel di lapangan yang mengamankan seorang mahasiswa.

Saat kejadian itu, ada anggota Sabhara yang mencoba memukul mahasiswa yang sedang digelandang sejumlah aparat berbaju preman. Salah seorang polisi, intel Brimob, lantas menghalangi anggota Sabhara yang hendak memukul mahasiswa. Alhasil, anggota intel tersebut justru terkena pukulan anggota Sabhara.

Awalnya video yang viral di media sosial itu disebut mengungkap ada seorang polisi yang menyamar menjadi mahasiswa dalam aksi di Jambi. Namun, hal itu telah dibantah Polri. Beberapa yang menyebarkan video dengan narasi tersebut juga telah meminta maaf atas kekeliruannya. (*)

ShareTweetSend
Previous Post

Vaksin Covid Hanya Mencegah, Bukan Mengobati

Next Post

Ekstasi 3.800 Butir dari Medan Gagal Edar di Jambi

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In