• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 31, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawaslu Klarifikasi Saksi dan Parpol

Bawaslu Bubarkan 51 Kampanye

25 Oktober 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

BAWASLU Sumatera Barat membubarkan 51 kegiatan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 karena melanggar aturan. Ketua Bawaslu Sumatera Barat Surya Efitrimen mengatakan pembubaran dilakukan baik untuk pasangan calon gubernur-wakil gubernur maupun pasangan calon bupati/walikota-wakil bupati/walikota.

Ia menyebutkan jumlah tersebut berdasarkan laporan Bawaslu se-Sumatera Barat sampai tanggal 23 Oktober 2020. Menurut dja pembubaran kampanye dilakukan karena mereka melanggar ketentuan kampanye dan untuk pasangan calon gubernur ada tujuh kali pembubaran.

Berita Lainnya

Jambi Menuju Pusat Hilirisasi Sawit Nasional

Meski Harga Stabil Jelang Idul Adha, Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Pengawasan Bukan Rutinitas

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

“Kalau untuk pemilihan calon bupati dan walikota ada 44 kegiatan yang dibubarkan dengan berbagai jenis pelanggaran,” kata dia, Minggu (25/10).

Ia mengatakan sampai saat ini total ada 51 kali pembubaran yang dilakukan sejak kampanye dimulai pada 26 September 2020. Pembubaran itu dilakukan karena adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing pasangan calon yang tengah melakukan kampanye.

Mereka yang dibubarkan dinilai melanggar karena kampanye tidak menggunakan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Bagi yang melanggar sanksinya diberikan adalah pembubaran dan peringatan tertulis,” katanya.

Kemudian ada juga pasangan calon yang berkampanye tetapi tidak sesuai dengan STTP yang diajukan dan pelanggaran paling banyak itu kampanye tidak pakai STTP. Sementara untuk teguran tertulis tujuh kali telah diberikan kepada calon bupati dan walikota sedangkan untuk pasangan calon gubernur wakil gubernur ada lima teguran tertulis.

Ia mengimbau agar para kontestan pilkada tersebut mematuhi protokol kesehatan hingga masa kampanye berakhir.

“Kemudian memastikan seluruh kegiatan kampanye mempunyai STTP. Paslon dan tim pemenangan harus memaksimalkan sistem kampanye secara daring,” katanya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Sawit Jadi Rp9.306 Kilogram

Next Post

Janji Pemulihan Ekonomi Para Cagub Jambi

Related Posts

Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

Jambi Menuju Pusat Hilirisasi Sawit Nasional

30 Mei 2026
Meski Harga Stabil Jelang Idul Adha, Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Pengawasan Bukan Rutinitas

Meski Harga Stabil Jelang Idul Adha, Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Pengawasan Bukan Rutinitas

26 Mei 2026
Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In