• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembunuh Yati Diduga Sudah Kabur Keluar Provinsi

Ilustrasi

Pria Pemabuk Diduga Pembunuh Wanita di Kamar Hotel

26 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

APARAT Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah, sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang wanita di salah satu kamar hotel di Kecamatan Jati, Kudus, dengan dugaan pembunuhan karena terdapat tanda-tanda kekerasan pada jasad korban.

“Hasil pemeriksaan petugas medis dari Puskesmas Ngembal Kulon disebutkan ada tanda-tanda kekerasan pada leher korban karena ada bekas garis memar serta tangan kanan dan kiri, serta punggung memar. Kemudian ada darah dari mulut dan hidung,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo, Senin (26/10).

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Meskipun demikian, kata dia, kasus dugaan pembunuhan terhadap korban bernama Listifah (38) asal Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus itu tetap dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sekaligus memburu pelakunya. Korban ditemukan meninggal di kamar Hotel Mahkota di Kecamatan Jati pada Senin (26/10) pukul 15.00 WIB.

Penemuan korban, kata dia, berawal dari laporan keluarganya ke Polsek Jati yang disebutkan bahwa sejak Minggu (25/10) pukul 08.00 WIB korban berpamitan berjualan pakaian, namun hingga Senin (26/10) pukul 10.30 WIB belum juga pulang.

Selang satu jam setelah suaminya melaporkan kehilangan istrinya, kata dia, Polek Jati mendapatkan laporan dari pihak hotel bahwa ada tamu yang saatnya keluar, namun kamar hotelnya diketuk tidak ada tanggapan.

“Kemudian, pihak hotel bersama petugas kepolisian sama-sama membuka kamar hotel yang dimaksud dan di dalamnya ada seorang perempuan yang terbaring di atas kasur dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya.

Saat ditemukan, lanjut dia, semua perhiasan milik korban maupun barang berharga lainnya, termasuk sepeda motor tidak ada yang hilang. Berdasarkan keterangan saksi bernama Yogi yang merupakan petugas hotel terhadap polisi menyebutkan pada hari Minggu (25/10) sekitar pukul 14.30 WIB ada seorang tamu laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Mio datang ke Hotel Mahkota pesan kamar nomor 105.

Ketika petugas resepsionis menanyakan identitas pemesan, tamu tersebut yang diperkirakan dalam kondisi mabuk menjawab bahwa dirinya biasa menginap di hotel tersebut sehingga tidak perlu memakai KTP. Sekitar pukul 16.15 WIB, saksi juga melihat sepeda motor Vario milik korban sudah terparkir halaman hotel.

Sementara tamu laki-laki yang memesan kamar 105 juga diketahui keluar hotel pada Minggu (26/10) pukul 20.30 WIB. Pihak hotel mengetahui adanya wanita yang meninggal di dalam kamar ketika hendak mengecek kamarnya pada Senin (26/10) pukul 12.00 WIB karena sudah waktunya keluar kamar dengan mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban. Pihak hotel baru mengetahui kondisi salah satu tamunya itu sudah meninggal setelah memanggil pihak kepolisian setempat. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua KPK Kembali Dilaporkan ke Dewas

Next Post

DKP PWI Se-Indonesia Dukung Surat Pemecatan Ketua Jambi

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In