• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dana Desa Perlu Didorong Untuk Kemandirian Ekonomi Desa

Kejati Jambi Terus Selidiki Dugaan Korupsi Desa Sponjen

1 November 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

MUARO JAMBI, AP – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi meminta keterangan ahli dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Desa Sponjen, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi Lexy Fatharani mengatakan pemanggilan ahli adalah untuk menerangkan dugaa tindak pidana dalam perkara tersebut.  Namun sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut, “Kita baru melakukan pemanggilan terhadap Ahli dalam perkara ini,” kata Lexy, Minggu (1/11).

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Sebelumnya jaksa Kejari Muaro Jambi juga memanggil Camat Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi untuk dimintai keterangan pada Rabu (21/10). Pihak Kejari juga memanggil kepala Desa Sponjen untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Seperti disampaikan Lexy Fatharani sebelumnya, ada indikasi korupsi Dana Desa Sponjen Tahun anggaran 2019.

Masalah di Desa Sponjen ini ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 500 juta. Kerugian itu muncul dari pengerjaan pembangunan dua jembatan yang berada di Dusun II RT 03 dan RT 06 Dusun IV Desa Seponjen.

Kasus ini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik Kejari Muarojambi.

“Kejari telah melakukan investigasi penyelidikan ke tingkat penyidik dugaan korupsi dana desa yang ada di Desa Seponjen dan hari ini telah memanggil saksi Camat Kumpeh untuk dimintainket sebagai saksi,” kata Lexy. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Tambahan Pasien Sembuh dari Covid-19 Lebih Banyak Hari Ini, Tapi...

Next Post

Penabrak Polisi Diminta Serahkan Diri

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In