• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dana Desa Perlu Didorong Untuk Kemandirian Ekonomi Desa

Kejati Jambi Terus Selidiki Dugaan Korupsi Desa Sponjen

1 November 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

MUARO JAMBI, AP – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi meminta keterangan ahli dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Desa Sponjen, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi Lexy Fatharani mengatakan pemanggilan ahli adalah untuk menerangkan dugaa tindak pidana dalam perkara tersebut.  Namun sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut, “Kita baru melakukan pemanggilan terhadap Ahli dalam perkara ini,” kata Lexy, Minggu (1/11).

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Sebelumnya jaksa Kejari Muaro Jambi juga memanggil Camat Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi untuk dimintai keterangan pada Rabu (21/10). Pihak Kejari juga memanggil kepala Desa Sponjen untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Seperti disampaikan Lexy Fatharani sebelumnya, ada indikasi korupsi Dana Desa Sponjen Tahun anggaran 2019.

Masalah di Desa Sponjen ini ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 500 juta. Kerugian itu muncul dari pengerjaan pembangunan dua jembatan yang berada di Dusun II RT 03 dan RT 06 Dusun IV Desa Seponjen.

Kasus ini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik Kejari Muarojambi.

“Kejari telah melakukan investigasi penyelidikan ke tingkat penyidik dugaan korupsi dana desa yang ada di Desa Seponjen dan hari ini telah memanggil saksi Camat Kumpeh untuk dimintainket sebagai saksi,” kata Lexy. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Tambahan Pasien Sembuh dari Covid-19 Lebih Banyak Hari Ini, Tapi...

Next Post

Penabrak Polisi Diminta Serahkan Diri

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In