• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sah! Maluku Miliki JMSI, Ini Nama-nama Anggota dan Medianya

Sah! Maluku Miliki JMSI, Ini Nama-nama Anggota dan Medianya

2 November 2020
in HEADLINE, MILENIAL

Ambon , AP- Pembentukan JMSI Maluku ini merupakan tindak lanjut Deklarasi JMSI di sela peringatan Hari Pers Nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kelahiran JMSI Maluku dibidani oleh 15 pimpinan media siber di provinsi kepulauan ini. Pembentukannya disepakati dalam rapat perdana, yang digelar di Cafe Buritan, Poka, Ambon, (2/11).

Berita Lainnya

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Forum rapat sepakat menunjuk pemegang mandat’ pembentukan JMSI Maluku, Dino Umahuk (porostimur.com), sebagai Ketua, Ongki Anakoda (kabartimurnews.com)’ sebagai Sekretaris dan Ritta Lekatompessy (beritademokrasimaluku.com), sebagai Bendahara.

Sedangkan posisi Dewan Pembina dan penasehat diisi oleh jurnalis Senior Rudi Fofid dan Direktur Ambon Ekspres, Nasri Dumula. Sementara Wakil Ketua dijabat oleh Melki Soplanit, Wakil Sekretaris, Heri Haumasse dan Wakil Bendara dijabat oleh Ety Samson.

Kepengurusan JMSI Maluku dilangkapi lima bidang, yakni: Bidang Hubungan Antar Lembaga, Bidang Pendataan dan Verifikasi Media Siber, Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bidang Humas serta Bidang Hukum dan Arbitrase.

Adapun media yang bergabung dengan JMSI Maluku, adalah, kabartimurnews.com, pela gandong.com, porostimur.com, marinyonews.com, suaranusaina.com, ekspresimaluku.com, intimnews.com, pelitamaluku.com, malukuexpres.com, titastory.id, beritakotaambon.com, malukupost.com, ambontoday.com, swaratimur.com.

Diungkapkan Sekretaris JMSI Maluku, Ongki Anakoda, sesuai tujuan didirikannya, JMSI hadir untuk mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat dan profesional, yang dapat mendukung kehidupan bernegara yang demokratis dan berorientasi pembangunan.

“Selain itu JMSI bertujuan membantu anggotanya ‘sehingga dapat memiliki manajemen usaha, produk pemberitaan, dan infrastruktur IT yang memadai dan berkualitas baik,” katanya.

Sekedar informasi, JMSI merupakan organisasi perusahaan media berbasis internet, yang di deklarasikan oleh 21 utusan provinsi se-Indonesia pada 8 Februari 2020, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Deklarasi tersebut dihadiri sejumlah tokoh pers nasional dan daerah, seperti Ilham Bintang, Rosiana Silalahi, Teguh Santosa, Rahiman Dani, Dheni Kurnia, Eko Pamuji, Mahmud Marhaba, mantan Ketua PWI Jambi dua perioden Mursyid Sonsang, Milhan Rusli, Zahrial Aziz, dan lainnya. (*)

ShareTweetSend
Previous Post

KPK: Kami Terus Mencari eks Caleg PDIP Harun Masiku

Next Post

UMP Jambi Tak Naik, Tetap Rp2,6 Juta

Related Posts

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

18 Juli 2025
BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In