• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gatot Nurmantyo Dianugerahi Bintang Mahaputera oleh Jokowi

Gatot Nurmantyo bersama Presiden Joko Widodo. Foto Istimewa

Gatot Nurmantyo Dianugerahi Bintang Mahaputera oleh Jokowi

3 November 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera.

“Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM),” kata Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (3/11).

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Selain Gatot, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bakal mendapatkan penghargaan yang sama. Selain memberikan Bintang Mahaputera kepada Gatot dan Arief, Presiden Jokowi juga akan memberikan gelar pahlawan nasional SM Amin dan Soekanto.

Mahfud menambahkan, semua mantan panglima TNI dan mantan menteri serta pimpinan lembaga negara juga akan mendapatkan Bintang Mahaputera.

“Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu,” tutur Mahfud. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Tiga Pasar Kerinci Dibuka Lagi, Siapapun Melanggar Prokes Harus Pulang!

Next Post

Ingat! Ada Ancaman Pidana Bagi ASN di Pilkada 2020

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In