• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Artis Gisel Bisa Diperiksa Polisi

Baju yang dipakai Gisella Anastasi (kanan) disebut mirip dengan baju yang dikenakan perempuan mirip Gisel (kiri). Foto: Net

Artis Gisel Bisa Diperiksa Polisi

9 November 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan tidak menutup kemungkinan memeriksa maupun mengklarifikasi artis Gisella Anastasia terkait peredaran video asusila mirip dirinya.

“Apakah yang hampir mirip itu dipanggil? Nanti sambil berjalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, Senin (9/11).

Berita Lainnya

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Namun, Yusri belum bisa memastikan kapan Gisel akan dipanggil oleh penyidik lantaran laporan terkait penyebaran video tersebut masih dalam penyelidikan.

Yusri mengatakan penyidik akan terlebih dahulu meminta keterangan dari pihak pelapor, saksi hingga saksi ahli. Selain itu juga memeriksa barang bukti yang turut disertakan dalam laporan itu.

“Kita mengumpulkan bukti-bukti, keterangan-keterangan, termasuk nanti juga ada ahli bahasa dan ITE yang akan kita panggil. Kita klarifikasi, kalau sudah lengkap baru nanti kita gelar perkara, apakah memang nanti masuk penyidikan sesuai unsur-unsur persangkaannya, nanti kita tunggu saja. karena ini kan baru,” tambahnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terpisah terkait video asusila dengan pemeran yang mirip dengan penyanyi Gisella Anastasia.

Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut, namun saat diperiksa lebih lanjut diketahui ada dua akun yang telah ditutup oleh pemilik akun tersebut.

“Ada dua akun yang sudah dia tutup akun itu, tetapi jejak digital kan tidak akan pernah hilang, sudah dikantongi oleh teman-teman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Yusri

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 27 juncto Pasal 45 di UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pinangki Disebut Kenal ‘King Maker’

Next Post

Polda Jambi Tangkap Kurir 19,4 Kilogram Sabu dari Malaysia

Related Posts

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In