• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Tangkap Kurir 19,4 Kilogram Sabu dari Malaysia

Ekspos penangkapan empat orang kurir sabu di Mapolda Jambi. Foto: Istimewa

Polda Jambi Tangkap Kurir 19,4 Kilogram Sabu dari Malaysia

9 November 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap empat orang tersangka pelaku penyelundupan 19,4 kilogram sabu yang didatangkan dari Malaysia melalui jalur laut.

Empat orang tersangka ini ditangkap di perairan Jambi tepatnya di Kelurahan Kampung Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Provinsi Jambi. Dari tangan pelaku, polisi menyita 18 paket sabu-sabu dengan berat total 19,4 kilogram.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantya Budi mengatakan, dua dari empat tersangka yakni IS dan RR merupakan warga Riau. Sedangkan dua tersangka lainnya A dan HI merupakan warga Provinsi Jambi.

Kata Firman, sabu tersebut merupakan jaringan Malaysia yang masuk melalui Batam kemudian ke Sabak dengan tujuan akhir Jambi yang dibawa melalui jalur laut.  “Sabu ini direncanakan akan diedarkan di Jambi seberat 19.460 gram,” kata Firman didampingi Diresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede di Mapolda Jambi, Senin (9/11).

Dilanjutkan Kapolda, dalam aksinya para pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyimpang paket-paket itu secara terpisah. Sebanyak sembilan paket disimpan dalam ban mobil dan sisanya disimpan dalam sebuah kotak.

Kata Kapolda, empat tersangka ini hanya mendapat perintah untuk mengirimkan paket Narkoba tersebut. “Mereka adalah kurir,” kata dia.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat mengenai pengiriman sabu-sabu melalui jalur laut itu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku serta menggagalkan upaya penyelundupan.

“Jambi harus masih waspada, banyak jalur yang bisa dilewati, kita akan pantau semua jalur itu agar tidak beredar.”

Akibat perbuatannya keempat tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Artis Gisel Bisa Diperiksa Polisi

Next Post

Jokowi Targetkan 2025 Semua Tanah Bersertifikat

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In