• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Tangkap Kurir 19,4 Kilogram Sabu dari Malaysia

Ekspos penangkapan empat orang kurir sabu di Mapolda Jambi. Foto: Istimewa

Polda Jambi Tangkap Kurir 19,4 Kilogram Sabu dari Malaysia

9 November 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap empat orang tersangka pelaku penyelundupan 19,4 kilogram sabu yang didatangkan dari Malaysia melalui jalur laut.

Empat orang tersangka ini ditangkap di perairan Jambi tepatnya di Kelurahan Kampung Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Provinsi Jambi. Dari tangan pelaku, polisi menyita 18 paket sabu-sabu dengan berat total 19,4 kilogram.

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantya Budi mengatakan, dua dari empat tersangka yakni IS dan RR merupakan warga Riau. Sedangkan dua tersangka lainnya A dan HI merupakan warga Provinsi Jambi.

Kata Firman, sabu tersebut merupakan jaringan Malaysia yang masuk melalui Batam kemudian ke Sabak dengan tujuan akhir Jambi yang dibawa melalui jalur laut.  “Sabu ini direncanakan akan diedarkan di Jambi seberat 19.460 gram,” kata Firman didampingi Diresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede di Mapolda Jambi, Senin (9/11).

Dilanjutkan Kapolda, dalam aksinya para pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyimpang paket-paket itu secara terpisah. Sebanyak sembilan paket disimpan dalam ban mobil dan sisanya disimpan dalam sebuah kotak.

Kata Kapolda, empat tersangka ini hanya mendapat perintah untuk mengirimkan paket Narkoba tersebut. “Mereka adalah kurir,” kata dia.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat mengenai pengiriman sabu-sabu melalui jalur laut itu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku serta menggagalkan upaya penyelundupan.

“Jambi harus masih waspada, banyak jalur yang bisa dilewati, kita akan pantau semua jalur itu agar tidak beredar.”

Akibat perbuatannya keempat tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Artis Gisel Bisa Diperiksa Polisi

Next Post

Jokowi Targetkan 2025 Semua Tanah Bersertifikat

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In