• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembobol Rumah Warga Selat Diringkus Polsek Pemayung

Pembobol Rumah Warga Selat Diringkus Polsek Pemayung

11 November 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

BATANGHARI, AP – Polsek Pemayung meringkus pelaku pembobolan rumah warga RT 01 Desa Selat Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Selasa (10/11). Dia adalah Muhamad Yusuf (25)  Bin Muhammad, warga RT 10 Desa Selat, Kecamatan Pemayung.

Pelaku maling barang berharga milik Suryani Warga RT 01 Desa Selat yang terjadi pada 13 September 2020 dengan cara membobol jendela rumah milik korban dini hari, saat korban sedang tidur pulas.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Pelaku sempat buron sekitar 2 bulan dalam pelariannya, diringkus tanpa perlawanan setelah polisi menggerebek rumah pelaku,” kata Kapolsek Pemayung Iptu Dwiyatno melalui Kanit Reskrim Ipda Sugeng Arianto.

Pelaku ditangkap berkat kerjasama Satreskrim Polres Tebo, pasca penangkapan pelaku atas nama Hidayat Inaya (22) bin Rojali, teman pelaku Muhamad Yusuf.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban nomor: LP / B-22 / IX / 2020 / JAMBI / RES Batanghari/SEK PEMAYUNG, tanggal 13 September 2020,” kata Sugeng Arianto Rabu (11/11 2020).

Dijelaskan Sugeng, Muhamad Yusuf ditangkap dirumahnya RT 10 Desa Selat sekitar pukul 11.00 WIB hari Selasa. sedangkan Hidayat Inaya warga Desa Suwo Suwo, Kecamatan Sumai Kabupaten Tebo ditangkap Satreskrim Polres Tebo pada 13 Oktober lalu.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih nopol BH 4198 VI. Menurut hasil introgasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Ya pak dua rumah kami bongkar. Untuk rumah di Selat, TV dan Laptop sudah kami jual. Sayo yang menunjuk rumahnyo untuk target.” Kata Muhamad Yusuf di hadapan Polisi.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Supriyadi)

ShareTweetSend
Previous Post

Pebalap Iannone Kena Sanksi Empat Tahun karena Doping

Next Post

18.343 Sertifikat Tanah untuk Warga Jambi

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In