• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 4, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembobol Rumah Warga Selat Diringkus Polsek Pemayung

Pembobol Rumah Warga Selat Diringkus Polsek Pemayung

11 November 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

BATANGHARI, AP – Polsek Pemayung meringkus pelaku pembobolan rumah warga RT 01 Desa Selat Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Selasa (10/11). Dia adalah Muhamad Yusuf (25)  Bin Muhammad, warga RT 10 Desa Selat, Kecamatan Pemayung.

Pelaku maling barang berharga milik Suryani Warga RT 01 Desa Selat yang terjadi pada 13 September 2020 dengan cara membobol jendela rumah milik korban dini hari, saat korban sedang tidur pulas.

Berita Lainnya

Dewan Penyantun Mantan DPR RI Tengok Langsung Persiapan Prodi Kedokteran UIN STS Jambi

RUU ASN Disahkan, Ketua APPSI Bawa Kabar Gembira! Tenaga Honorer se-Indonesia Auto Menangis

Jawaban Lengkap Al Haris saat Ditanya Rendra Usman Duit Rp2,2 Miliar

“Pelaku sempat buron sekitar 2 bulan dalam pelariannya, diringkus tanpa perlawanan setelah polisi menggerebek rumah pelaku,” kata Kapolsek Pemayung Iptu Dwiyatno melalui Kanit Reskrim Ipda Sugeng Arianto.

Pelaku ditangkap berkat kerjasama Satreskrim Polres Tebo, pasca penangkapan pelaku atas nama Hidayat Inaya (22) bin Rojali, teman pelaku Muhamad Yusuf.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban nomor: LP / B-22 / IX / 2020 / JAMBI / RES Batanghari/SEK PEMAYUNG, tanggal 13 September 2020,” kata Sugeng Arianto Rabu (11/11 2020).

Dijelaskan Sugeng, Muhamad Yusuf ditangkap dirumahnya RT 10 Desa Selat sekitar pukul 11.00 WIB hari Selasa. sedangkan Hidayat Inaya warga Desa Suwo Suwo, Kecamatan Sumai Kabupaten Tebo ditangkap Satreskrim Polres Tebo pada 13 Oktober lalu.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih nopol BH 4198 VI. Menurut hasil introgasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Ya pak dua rumah kami bongkar. Untuk rumah di Selat, TV dan Laptop sudah kami jual. Sayo yang menunjuk rumahnyo untuk target.” Kata Muhamad Yusuf di hadapan Polisi.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Supriyadi)

ShareTweetSend
Previous Post

Pebalap Iannone Kena Sanksi Empat Tahun karena Doping

Next Post

18.343 Sertifikat Tanah untuk Warga Jambi

Related Posts

Dewan Penyantun Mantan DPR RI Tengok Langsung Persiapan Prodi Kedokteran UIN STS Jambi

Dewan Penyantun Mantan DPR RI Tengok Langsung Persiapan Prodi Kedokteran UIN STS Jambi

3 Oktober 2023
RUU ASN Disahkan, Ketua APPSI Bawa Kabar Gembira! Tenaga Honorer se-Indonesia Auto Menangis

RUU ASN Disahkan, Ketua APPSI Bawa Kabar Gembira! Tenaga Honorer se-Indonesia Auto Menangis

3 Oktober 2023
Gubernur Jambi Siapkan BUMD Kelola Participating Interest 10 Persen Blok Migas

Jawaban Lengkap Al Haris saat Ditanya Rendra Usman Duit Rp2,2 Miliar

3 Oktober 2023
Fraksi PKS sebut Pemprov Jambi Belum Serius Perbaiki Jalan

Jambi Ditelan Kabut Asap, Rendra Usman Tanyakan Duit Rp2,2 Miliar ke Gubernur

3 Oktober 2023
Rektor Milenial Cetak Strategi Langka, Menarik Minat Tamatan SMA Daftar ke UM Jambi: Raih Gelar Sarjana Hanya Setahun hingga Rp1 Juta Per Semester

Rektor Milenial Cetak Strategi Langka, Menarik Minat Tamatan SMA Daftar ke UM Jambi: Raih Gelar Sarjana Hanya Setahun hingga Rp1 Juta Per Semester

3 Oktober 2023
Al Haris Gak Gampang Capek, Lagi-lagi Cetak Sejarah Baru Bagi Jambi

Al Haris Gak Gampang Capek, Lagi-lagi Cetak Sejarah Baru Bagi Jambi

2 Oktober 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In