• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Legislator: Jambi Sudah Siap Laksanakan Pemilu

Pemilihan Elektronik Tak Mungkin Sekarang

12 November 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai rencana penggunaan pemilihan elektronik atau “e-voting” dalam sistem pemilu di Indonesia perlu kajian komprehensif sehingga tidak mungkin diterapkan dalam Pilkada Serentak 2020 yang tahapannya sudah berjalan.

“Saya mendorong penetapan ‘e-voting’ sebagai metode pemungutan suara dalam sistem Pemilu di Indonesia. Tapi tentu, ini tidak mungkin jika terapkan dalam Pilkada 2020, tahapannya saat ini sudah berjalan, mungkin bisa diterapkan untuk pemilu berikutnya,” kata Guspardi, Kamis (12/11).

Berita Lainnya

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Dia menjelaskan, sejauh ini penggunaan “e-voting” memang sudah diatur dalam Undang-Undang No.10 tahun 2016 tentang Pilkada mengakomodirnya melalui pasal 85 ayat 1 huruf b, yang menjelaskan pemberian suara untuk pemilihan (Pilkada) juga dapat dilakukan dengan cara memberi suara melalui peralatan pemilihan suara secara elektronik.

Menurut dia, pelaksanaan “e-voting” sudah digunakan di Indonesia dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di beberapa daerah, seperti di desa Gladagsari dan 69 desa lainya di Boyolali, Jawa Tengah dan 14 desa di Sidoarjo, Jawa Timur.

Namun Guspardi menilai penerapan “e-voting” secara nasional tidak bisa langsung diterapkan di seluruh daerah di Indonesia karena masalah teknologi pelaksanaan e-voting, tetapi juga harus mempertimbangkan kesiapan pemerintah daerah dari segi infrastruktur dan kesiapan masyarakat berdasarkan prinsip efisiensi dan mudah.

“Secara bertahap mungkin bisa dilaksanakan dan tergantung kesiapan daerah masing-masing,” ujarnya.

Politisi PAN itu menjelaskan, beberapa negara memang telah menerapkan “e-voting” seperti Estonia, Kanada, India dan Filipina namun ada juga negara yang malah meninggalkan sistem tersebut dan berbalik lagi memakai sistem konvensional yaitu negara Jerman dan Belanda.

Dia menilai, penerapan “e-voting” dalam skala nasional di Indonesia perlu kajian yang komprehensif dan seksama, dan sebelum penerapan “e-voting”, seharusnya pemerintah dan penyelenggara pemilu dapat memastikan infrastruktur, teknologi dan SDM benar-benar sudah siap.

“Langkah itu agar tujuan peningkatan kualitas pemilu yang demokratis, dan juga efisen dapat tercapai. Menjamin akuntabilitas dan transparansi pemilu serta dapat meminimalisir dan meredam berbagai potensi kericuhan dan praktek-praktek kecurangan,” ujarnya.

Guspardi mengatakan, terkait kesiapan teknologi, Indonesia cukup mampu untuk menerapkan “e-voting”, dan terbuka juga peluang untuk bekerjasama dengan BPPT, PT. Inti dalam menyiapkan perangkat lunak dan keras dengan melibatkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri atau setidaknya mengadopsi teknologi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Nangis Jika Pilkada Curang

Next Post

Guru SMK Merangin Banting Stir Jual Gading Gajah

Related Posts

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

5 Juli 2025
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

4 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In