• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku setelah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Foto: Istimewa

Pelaku setelah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Foto: Istimewa

Idrus dan Hendrik Pura-pura Minta Sumbangan

17 November 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Polisi menangkap dua orang pria pelaku pencurian dengan modus meminta sumbangan kepada calon korban. Dua pelaku ini sempat ramai dibicarakan di media sosial karena modusnya meminta sumbangan untuk perayaan Maulid Nabi.

Tersangka adalah Idrus Sardi (55) dan Hendrik (40). Mereka merupakan warga Jalan Sultan Agung, RT 17, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Keduanya ditangkapTim Reskrim Polsek Kota Baru di kediaman masing-masing, Rabu (11/11). Selain kedua tersangka tersebutpolisi juga menangkap penadah barang hasil curian, Yani.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro, mengatakan modus tersangka dalam kasus ini merupakan modus baru. Tersangka berpura-pura menjadi anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk meminta uang sumbangan.

Namun, lanjutnya meminta sumbangan adalah modus tersangka untuk menggambarkan situasi rumah yang akan menjadi sasaran mereka. “Kalau misalkan di rumah tersebut sepi dan tidak ada orangnya, mereka langsung beraksi dan membawa kabur hasil curian mereka. Hasil curian mereka sudah kita amankan semua beserta tersangka dan penadahnya,” katanya, Selasa (17/11).

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan pihak Reskrim Polsek Kota Baru sudah ada sekitar 10 rumah yang menjadi korbannya. Namun pihak polsek akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Alasan mereka melakukan tersebut untuk keperluan sehari hari dan kedua tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama.”

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dan juga penadah dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Tahan Wali Kota untuk Kepentingan Penyidikan

Next Post

Maling TV RSUD Raden Mattaher Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In