• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korban Perkosaan di Jambi Harus Bebas

Ilustrasi

Kades Tersangka Asusila di Bawah Umur Belum Ditahan, Ini Alasannya

20 November 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

POLISI Resor Garut menetapkan seorang kepala desa di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus asusila terhadap seorang wanita yang masih di bawah umur.

“Hasil gelar perkara kemarin sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat, Jumat (20/11).

Berita Lainnya

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Ia menuturkan Satuan Reserse Kriminal Polres Garut telah melakukan penyidikan dan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan seorang tersangka yang saat ini menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Cikelet.

Meski sudah ditetapkan tersangka, kata Muslih, polisi belum melakukan penahanan, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Baru ditetapkan tersangka, nanti akan dilakukan pemanggilan,” katanya.

Muslih mengatakan perkembangan kasus tersebut akan disampaikan secara resmi melalui siaran pers oleh jajaran Polres Garut.

Sementara itu, kasus pidana asusila itu berawal dari adanya laporan korban ke polisi awal Oktober 2020 terkait perbuatan kepala desa yang tidak pantas dilakukan terhadap seorang wanita yang masih di bawah umur.

Kuasa hukum korban Muchlis Nugraha mengatakan, kasus itu sudah berlangsung dua bulan dan sudah beberapa kali mendesak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kang Emil Minta Maaf soal Kerumunan Massa, Itu Tanggung Jawab Gubernur

Next Post

Akun Medsos soal Revolusi Akhlak Bukan Milik Moeldoko

Related Posts

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In