• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Waktu Kunjungan Benteng Marlborough

Waktu Kunjungan Benteng Marlborough

22 November 2020
in HEADLINE, MILENIAL

PEMERINTAH Provinsi Bengkulu menambah waktu kunjungan di dua destinasi wisata, yaitu Benteng Marlborough dan Rumah Pengasingan Bung Karno, hingga pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, sejak dibuka kembali pada Juli lalu, waktu kunjungan di dua situs bersejarah tersebut hanya sampai pukul 15.00 WIB.

“Sekarang waktu kunjungan ditambah dan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga sore hari pukul 17.00 WIB,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Irsan Setiawan, Minggu (22/11).

Berita Lainnya

Stadion dan Islamic Center: Proyek Mercusuar, Rakyat Terabaikan

Bantah Anaknya Disiapkan Jadi Wakil Zumi Zola Eks Koruptor, Al Haris Bersumpah Ngucap Nama Tuhan: Subhanallah, Masya Alloh

Zumi Zola Eks Koruptor Bakal Maju Pilgub Jambi, Anak Al Haris Disiapkan Jadi Wakil

Ia menjelaskan penambahan waktu kunjungan di dua destinasi wisata sejarah di Kota Bengkulu itu berdasarkan surat pemberitahuan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jambi nomor: 1728/F7.7/HM/2020 tanggal 17 November 2020.

Intinya, kata Irsan, surat tersebut berisi dukungan dari pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jambi untuk penambahan waktu kunjungan di Benteng Marlborough dan Rumah Pengasingan Bung Karno.

“Sebelumnya kami memang menyurati pihak balai dengan nomor: 556/092/DISPAR/2020 perihal penambahan jam kunjungan bagi wisatawan ke Benteng Marlborough dan Rumah Pengasingan Bung Karno dan mereka mendukung,” ucap dia.

Ia menambahkan wisatawan yang berkunjung ke dua destinasi wisaya sejarah itu tetap diminta menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19. Wisatawan yang ingin berkunjung ke dua situs bersejarah itu wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Irsan berharap dengan ditambahnya waktu kunjungan ke objek wisata ini dapat kembali meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bengkulu. Dengan begitu, kata dia, perekonomian di Bengkulu pun diharapkan akan kembali bangkit, seiring dengan kembali meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Penggunaan Medsos Secara Bijak Prajurit TNI

Next Post

Bakal Ada Makam Pahlawan di Tanjab Timur

Related Posts

Stadion dan Islamic Center: Proyek Mercusuar, Rakyat Terabaikan

Stadion dan Islamic Center: Proyek Mercusuar, Rakyat Terabaikan

28 September 2025
Bantah Anaknya Disiapkan Jadi Wakil Zumi Zola Eks Koruptor, Al Haris Bersumpah Ngucap Nama Tuhan: Subhanallah, Masya Alloh

Bantah Anaknya Disiapkan Jadi Wakil Zumi Zola Eks Koruptor, Al Haris Bersumpah Ngucap Nama Tuhan: Subhanallah, Masya Alloh

25 September 2025
Zumi Zola Eks Koruptor Bakal Maju Pilgub Jambi, Anak Al Haris Disiapkan Jadi Wakil

Zumi Zola Eks Koruptor Bakal Maju Pilgub Jambi, Anak Al Haris Disiapkan Jadi Wakil

24 September 2025
Jalan Khusus Batu Bara: Jalan Tol Oligarki, Bukan Jalan Rakyat

Jalan Khusus Batu Bara: Jalan Tol Oligarki, Bukan Jalan Rakyat

24 September 2025
Di Tengah Arogansi Polri, Kebebasan Pers Harus Tetap Hidup

Di Tengah Arogansi Polri, Kebebasan Pers Harus Tetap Hidup

20 September 2025
Daftar Pemain Terkuat Juara Domino Digelar di Kantor PWI Provinsi Jambi

Daftar Pemain Terkuat Juara Domino Digelar di Kantor PWI Provinsi Jambi

20 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In