• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK Minta Cakada di Jambi untuk Jujur

Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang diselenggarakan oleh KPK, KPU, Bawaslu, dan Pemprov Jambi di Jambi

KPK Minta Cakada di Jambi untuk Jujur

24 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengimbau calon kepala daerah (cakada) secara terbuka dan valid melaporkan sumbangan kampanye yang diterimanya. Alex mengatakan kejujuran dalam pelaporan setiap sumbangan kampanye merupakan ukuran integritas cakada.

“Salah satu indikator integritas cakada adalah kejujuran melaporkan tiap sumbangan kampanye. Hasil survei KPK tahun 2018 menemukan 82,3 persen cakada menyatakan adanya donatur atau penyumbang dalam pendanaan pilkada,” kata Alex, Selasa (24/11).

Berita Lainnya

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Imbauan itu disampaikan Alex dalam acara “Pembekalan Cakada dan Penyelenggara Pilkada Serentak 2020” di Provinsi Jambi, Jawa Tengah (Jateng), Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Maluku yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi.

Sedangkan peserta dari Jateng, Sultra, dan Maluku mengikuti pembekalan secara daring. Korupsi kepala daerah, lanjut Alex, berhubungan erat dengan kecenderungan kepala daerah terpilih untuk membalas jasa atas dukungan dana dari donatur sejak proses pencalonan, kampanye sampai pemungutan suara.

Harapan donatur kepada kepala daerah sesuai survei KPK di 2018 adalah kemudahan perizinan, kemudahan ikut tender proyek pemerintah, keamanan menjalankan bisnis, kemudahan akses donatur atau kolega menjabat di pemerintahan daerah atau BUMD, kemudahan akses menentukan peraturan daerah, prioritas bantuan langsung serta prioritas dana bantuan sosial atau hibah APBD.

Alexander Marwata mengatakan berdasarkan evaluasi KPK, ada lima modus korupsi kepala daerah. Pertama, intervensi dalam kegiatan belanja daerah mulai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bantuan sosial, dan program, pengelolaan aset hingga penempatan anggaran pemerintah daerah di BUMD.

Kedua, intervensi dalam penerimaan daerah mulai pajak daerah atau retribusi, pendapatan daerah dari pusat sampai kerja sama dengan pihak lain. Ketiga, perizinan mulai dari pemberian rekomendasi, penerbitan perizinan sampai pemerasan.

“Keempat, benturan kepentingan dalam proses PBJ, mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan perangkapan jabatan. Kelima, penyalahgunaan wewenang mulai pengangkatan dan penempatan jabatan orang dekat hingga pemerasan saat pengurusan rotasi, mutasi atau promosi ASN,” ungkap Alex.

Diujung rangkaian acara KPK RI merilis LHKPN Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Ratu Munawaroh paling kaya dengan kekayaan mencapai Rp 30.036.303.682. Paling kecil harta kekayaan yakni Abdullah Sani dengan harta kekayaan Rp 2.291.211.127. Sedangbkan, Al Haris Jambi Rp 4.714.441.791, Cek Endra Rp 23.978.173.556, Fachrori Umar Rp 4.795.203.665, dan Syafril Nursal Rp 4.519.716.300.

Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meyakini kualitas dan integritas pemilihan di tingkat daerah merupakan salah satu indikator kesuksesan demokrasi. Ia mengatakan penyelenggaraan pilkada berintegritas merupakan syarat mutlak terwujudnya pilkada berkualitas.

Politik uang, kata dia, merupakan pelecehan terhadap kecerdasan pemilih yang merusak tatanan demokrasi dan meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan.

“Dampak politik uang adalah mematikan kaderisasi politik, kepemimpinan tidak berkualitas, merusak proses demokrasi, pembodohan rakyat, biaya politik mahal yang memunculkan politik transaksional, dan korupsi di mana anggaran pembangunan dirampok untuk mengembalikan hutang ke para cukong,” kata Abhan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pegawai Honorer Jadi PPPK Diatur Tahun Depan

Next Post

Mantan Pengacara Djoko Tjandra Dapat USD 50 Ribu dari Pinangki

Related Posts

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

22 November 2025
Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

20 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In