• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK Minta Cakada di Jambi untuk Jujur

Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang diselenggarakan oleh KPK, KPU, Bawaslu, dan Pemprov Jambi di Jambi

KPK Minta Cakada di Jambi untuk Jujur

24 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengimbau calon kepala daerah (cakada) secara terbuka dan valid melaporkan sumbangan kampanye yang diterimanya. Alex mengatakan kejujuran dalam pelaporan setiap sumbangan kampanye merupakan ukuran integritas cakada.

“Salah satu indikator integritas cakada adalah kejujuran melaporkan tiap sumbangan kampanye. Hasil survei KPK tahun 2018 menemukan 82,3 persen cakada menyatakan adanya donatur atau penyumbang dalam pendanaan pilkada,” kata Alex, Selasa (24/11).

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Imbauan itu disampaikan Alex dalam acara “Pembekalan Cakada dan Penyelenggara Pilkada Serentak 2020” di Provinsi Jambi, Jawa Tengah (Jateng), Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Maluku yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi.

Sedangkan peserta dari Jateng, Sultra, dan Maluku mengikuti pembekalan secara daring. Korupsi kepala daerah, lanjut Alex, berhubungan erat dengan kecenderungan kepala daerah terpilih untuk membalas jasa atas dukungan dana dari donatur sejak proses pencalonan, kampanye sampai pemungutan suara.

Harapan donatur kepada kepala daerah sesuai survei KPK di 2018 adalah kemudahan perizinan, kemudahan ikut tender proyek pemerintah, keamanan menjalankan bisnis, kemudahan akses donatur atau kolega menjabat di pemerintahan daerah atau BUMD, kemudahan akses menentukan peraturan daerah, prioritas bantuan langsung serta prioritas dana bantuan sosial atau hibah APBD.

Alexander Marwata mengatakan berdasarkan evaluasi KPK, ada lima modus korupsi kepala daerah. Pertama, intervensi dalam kegiatan belanja daerah mulai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bantuan sosial, dan program, pengelolaan aset hingga penempatan anggaran pemerintah daerah di BUMD.

Kedua, intervensi dalam penerimaan daerah mulai pajak daerah atau retribusi, pendapatan daerah dari pusat sampai kerja sama dengan pihak lain. Ketiga, perizinan mulai dari pemberian rekomendasi, penerbitan perizinan sampai pemerasan.

“Keempat, benturan kepentingan dalam proses PBJ, mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan perangkapan jabatan. Kelima, penyalahgunaan wewenang mulai pengangkatan dan penempatan jabatan orang dekat hingga pemerasan saat pengurusan rotasi, mutasi atau promosi ASN,” ungkap Alex.

Diujung rangkaian acara KPK RI merilis LHKPN Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Ratu Munawaroh paling kaya dengan kekayaan mencapai Rp 30.036.303.682. Paling kecil harta kekayaan yakni Abdullah Sani dengan harta kekayaan Rp 2.291.211.127. Sedangbkan, Al Haris Jambi Rp 4.714.441.791, Cek Endra Rp 23.978.173.556, Fachrori Umar Rp 4.795.203.665, dan Syafril Nursal Rp 4.519.716.300.

Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meyakini kualitas dan integritas pemilihan di tingkat daerah merupakan salah satu indikator kesuksesan demokrasi. Ia mengatakan penyelenggaraan pilkada berintegritas merupakan syarat mutlak terwujudnya pilkada berkualitas.

Politik uang, kata dia, merupakan pelecehan terhadap kecerdasan pemilih yang merusak tatanan demokrasi dan meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan.

“Dampak politik uang adalah mematikan kaderisasi politik, kepemimpinan tidak berkualitas, merusak proses demokrasi, pembodohan rakyat, biaya politik mahal yang memunculkan politik transaksional, dan korupsi di mana anggaran pembangunan dirampok untuk mengembalikan hutang ke para cukong,” kata Abhan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pegawai Honorer Jadi PPPK Diatur Tahun Depan

Next Post

Mantan Pengacara Djoko Tjandra Dapat USD 50 Ribu dari Pinangki

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In