• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fasha Izinkan Rapat di Hotel, Penyelenggaraan Pernikahan Hanya Boleh di KUA dan Rumah Ibadah

Wali Kota Jambi Syarif Fasha

Kata Fasha Pemkot Beri Bantuan kepada Pelaku Usaha

27 November 2020
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI, AP -Pemerintah Kota Jambi memberikan bantuan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19 untuk membantu operasional dan membayar honor tenaga kerja.

“Berkat penanganan pandemi COVID-19 berupa relaksasi di bidang perekonomian dan pariwisata kita menerima dana hibah dari pemerintah pusat, dan dana ini sebagian akan diperbantukan untuk pelaku usaha di Kota Jambi,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Kamis kemarin, kutip Antara.

Berita Lainnya

Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Atas upaya menghidupkan perekonomian di sektor pariwisata dengan memberikan relaksasi di masa pandemi COVID-19, Pemerintah Kota Jambi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat dalam bentuk dana hibah senilai Rp10,6 miliar.

70 persen dari dana tersebut atau senilai Rp7,6 miliar akan diperbantukan Pemerintah Kota Jambi untuk pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19. Selanjutnya 30 persen dari dana hibah tersebut akan digunakan Pemkot Jambi untuk pembangunan sektor pariwisata di daerah itu.

Diantaranya pembangunan kawasan Danau Sipin, kawasan Tugu Keris Siginjai, Taman Hutan Kota M Sabki dan beberapa sektor pariwisata lainnya. Pembangunan fisik di kawasan wisata tersebut berupa pembangunan yang bersifat mendukung penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

“Setidaknya ada 111 pelaku usaha yang terverifikasi untuk mendapatkan bantuan tersebut, kami tekankan bahwa bantuan ini tidak digunakan untuk pribadi karena ada pertanggungjawabannya,” kata Syarif Fasha.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi Rindang Apriyanto mengatakan, pelaku usaha yang mendapatkan bantuan dana hibah tersebut yakni pelaku usaha yang telah terverifikasi secara administrasi.

“Diantaranya lunas pajak tahun 2018 dan 2019 serta terdaftar tanda usaha pariwisatanya di Kota Jambi,” kata Rindang Apriyanto.

Saat ini 50 persen dari dana hibah tersebut sudah ditransfer ke kas daerah. Bagi pelaku usaha yang sudah terverifikasi dana bantuannya akan ditransfer ke rekening pelaku usaha.

“Besaran bantuan dana yang diterima telah diatur dalam petunjuk teknis dari Kementerian, kita hanya mengikuti petunjuk teknis tersebut,” kata Rindang Apriyanto. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Rizal Djalil Kembali Diperiksa KPK

Next Post

Polisi Dilarang Melakukan Pungli Saat Operasi Lilin 2020

Related Posts

Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

4 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In