• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Petani Sebut BPN Main Asal Terbitkan Sertifikat

Petani Sebut BPN Main Asal Terbitkan Sertifikat

24 Oktober 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Puluhan petani Desa Lagan Ulu dan Sukamaju, Kecamatan Geragai, mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Senin (24/10) kemarin.

Kedatangan puluhan petani ini, dipicu adanya sertifikat tanah atas nama seseorang yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjabtim pada 2009 lalu. Sementara lahan tersebut telah digarap warga setempat sejak tahun 2004, dan warga hanya mengantongi bukti kepemilikan lahan berupa sporadik saja.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Menurut perwakilan puluhan petani yang mendatangi kantor bupati tersebut, Muhammad Zaini, pihaknya telah menggarap lahan di dua desa tersebut seluas 156 hektar sejak tujuh hingga sebelas tahun silam. Di mana lahan tersebut sebagian besar ditanami sawit oleh petani setempat.

Namun ketenangan petani di dua desa ini, lanjut Zaini, terusik oleh kedatangan seseorang pada 2011, lalu yang mengaku mengantongi sertifikat atas kepemilikan ratusan lahan yang telah ditanami sawit tersebut. Bahkan seseorang yang mengaku mengantongi sertifikat, dan terakhir diketahui masih ada hubungan keluarga dengan pesirah setempat (istilah kades tempo dulu, red). Ia mengancam petani setempat untuk tidak lagi beraktivitas di lahan tersebut.

“Kami ini hanya petani biasa dan bodoh pak, karenanya kami meminta pemkab untuk memfasilitasi permasalahan kami,” kata Zaini.

“Asal usul datangnya sertifikat yang dikeluarkan BPN pada 2009 lalu itu dari mana, sementara kami telah menggarap lahan itu sejak 2004 hingga 2006 lalu,” keluhnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabtim, Sudirman, mengaku mengetahui persis duduk permasalahan lahan di dua desa tersebut. Di mana permasalahan ini mencuat berawal dari adanya pembangunan pabrik kelapa sawit di Desa Lagan Ulu, Kecamatan Geragai. Agar permasalahan ini memiliki ketetapan hukum, menurut sekda, satu-satunya jalan adalah melakukan gugatan terhadap keberadaan sertifikat itu sendiri.

“Dalam hal ini pemkab tidak memiliki wewenang, satu-satunya jalan yakni penyelesaian hukum dengan membatalkan sertifikat melalui proses PTUN,” jelas sekda.

Begitu juga soal agar oknum BPN Kabupaten Tanjabtim, yang diduga telah sembarang menerbitkan sertifkat itu sendiri. Di mana dalam hal ini para petani dapat berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Tanjabtim.

“Kalau sekedar memfasilitasi mungkin pemkab bisa, tapi baik dalam pembatalan sertifikat maupun memproses hukum oknum pemkab tidak ada wewenang. Semuanya ada jalurnya, pembatalan sertifikat melalui PTUN, dan untuk menindak oknum tadi dengan membuat laporan ke Polres Tanjabtim,” tandasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Susun RPJMD, Pemkot Kumpulkan Masukan Publik

Next Post

Walikota Sampaikan RAPBD 2017

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In