• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Proses registrasi para tersangka di Kejari Merangin. Foto: Istimewa

Proses registrasi para tersangka di Kejari Merangin. Foto: Istimewa

Dugaan Korupsi Baju Linmas Merangin Dilimpahkan

1 Desember 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

MERANGIN, AP – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin melimpahkan tahap II berkas perkara dan tersangka dugaan korupsi pengadaan baju Linmas di Kabupaten Merangin tahun 2018, Selasa (1/12).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Lexy Fatharani mengatakan, pelimpahan dilakukan di Kejari Merangin. Pelimpahan tahap II dilakukan untuk empat orang tersangka. “Akmal Zein, Iskanfar, Suli Handoko dan Achirudin,” kata Lexy dalam rilis yang diterima, Selasa (1/12).

Berita Lainnya

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Keempat orang ini ditetapkan sebagai tersangka pada Juli lalu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan baju Linmas di Dinas Sapol PP Merangin. Dalam proses pengadaan ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan timbulnya kerugian negara ditaksir sejumlah Rp 400 juta lebih.

Dalam perkara dengan anggaran Rp 1 miliar lebih ini, peran para tersangka berbeda-beda. Tersangka Suli Handoko merupakan pelaksana kegiatan. Tiga lainnya merupkan pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan ketua Pokja.

Satu dari empat tersangka itu merupakan anggota kepolisian aktif, yakni Achiruddin. Sebelumnya, dalam proses penyidikan tersangka didampingi kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda Jambi. (Red)

 

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Tanjab Timur: KPPS Akan Sterilisasi TPS

Next Post

Kapolda dan Danrem Gapu Bahas Pengamanan Pilkada

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In