• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Proses registrasi para tersangka di Kejari Merangin. Foto: Istimewa

Proses registrasi para tersangka di Kejari Merangin. Foto: Istimewa

Dugaan Korupsi Baju Linmas Merangin Dilimpahkan

1 Desember 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

MERANGIN, AP – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin melimpahkan tahap II berkas perkara dan tersangka dugaan korupsi pengadaan baju Linmas di Kabupaten Merangin tahun 2018, Selasa (1/12).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Lexy Fatharani mengatakan, pelimpahan dilakukan di Kejari Merangin. Pelimpahan tahap II dilakukan untuk empat orang tersangka. “Akmal Zein, Iskanfar, Suli Handoko dan Achirudin,” kata Lexy dalam rilis yang diterima, Selasa (1/12).

Berita Lainnya

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Keempat orang ini ditetapkan sebagai tersangka pada Juli lalu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan baju Linmas di Dinas Sapol PP Merangin. Dalam proses pengadaan ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan timbulnya kerugian negara ditaksir sejumlah Rp 400 juta lebih.

Dalam perkara dengan anggaran Rp 1 miliar lebih ini, peran para tersangka berbeda-beda. Tersangka Suli Handoko merupakan pelaksana kegiatan. Tiga lainnya merupkan pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan ketua Pokja.

Satu dari empat tersangka itu merupakan anggota kepolisian aktif, yakni Achiruddin. Sebelumnya, dalam proses penyidikan tersangka didampingi kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda Jambi. (Red)

 

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Tanjab Timur: KPPS Akan Sterilisasi TPS

Next Post

Kapolda dan Danrem Gapu Bahas Pengamanan Pilkada

Related Posts

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In