• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekolah PAUD dan SD di Tebo Akan Kembali Dibuka

Kadis Dikbud Tebo, Sindi. Foto: Ardi

KBM Berdasarkan Kondisi Daerah Tebo

3 Desember 2020
in HEADLINE, PENDIDIKAN

TEBO, AP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo mengklaim Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa SD dan SMP di Tebo selama masa pandemi Covid-19 sudah sesuai prosedur.

Proses KBM di Tebo dianggap sudah berjalan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag) dan Menteri Kesehatan (Menkes).

Berita Lainnya

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Kepala Dinas Dikbud Tebo, Sindi, mengatakan, KBM yang dilakukan selama ini sudah berjalan berdasarkan SKB 3 Menteri baik secara tatap muka ataupun daring.

“Apalagi sudah tidak ada zona, namun kebijakan demikian terkait persoalan SKB 3 Menteri itu pada pelaksanaan KBM tatap muka atau daring pada pertimbangannya tergantung kepada ketua Satgas Covid-19 Kabupaten selaku kepala daerah atau bupati,” kata Sindi, Rabu kemarin (2/12).

Sindi mencontohkan, jika di satu kecamatan kasus Covid-19 rendah, maka sekolah di daerah itu boleh melakukan KBM tatap muka, namun demikian tetap harus sesuai aturan Protokol kesehatan (Prokes).

Selanjutnya jika di suatu daerah dengan lonjokan kasus Covid-19 tinggi, KBM tersebut tentunya akan dilakukan secara daring. “Pada dasarnya KBM siswa sekolah akan di lakukan berdasarkan kondisi lonjakan kasus di tiap daerah atau wilayah,” tutupnya. (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

186 CPNS Kerinci Menunggu SK

Next Post

Edi Purwanto Minta KPK Kawal APBD 2021

Related Posts

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

11 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In