• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekolah PAUD dan SD di Tebo Akan Kembali Dibuka

Kadis Dikbud Tebo, Sindi. Foto: Ardi

KBM Berdasarkan Kondisi Daerah Tebo

3 Desember 2020
in HEADLINE, PENDIDIKAN

TEBO, AP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo mengklaim Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa SD dan SMP di Tebo selama masa pandemi Covid-19 sudah sesuai prosedur.

Proses KBM di Tebo dianggap sudah berjalan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag) dan Menteri Kesehatan (Menkes).

Berita Lainnya

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Kepala Dinas Dikbud Tebo, Sindi, mengatakan, KBM yang dilakukan selama ini sudah berjalan berdasarkan SKB 3 Menteri baik secara tatap muka ataupun daring.

“Apalagi sudah tidak ada zona, namun kebijakan demikian terkait persoalan SKB 3 Menteri itu pada pelaksanaan KBM tatap muka atau daring pada pertimbangannya tergantung kepada ketua Satgas Covid-19 Kabupaten selaku kepala daerah atau bupati,” kata Sindi, Rabu kemarin (2/12).

Sindi mencontohkan, jika di satu kecamatan kasus Covid-19 rendah, maka sekolah di daerah itu boleh melakukan KBM tatap muka, namun demikian tetap harus sesuai aturan Protokol kesehatan (Prokes).

Selanjutnya jika di suatu daerah dengan lonjokan kasus Covid-19 tinggi, KBM tersebut tentunya akan dilakukan secara daring. “Pada dasarnya KBM siswa sekolah akan di lakukan berdasarkan kondisi lonjakan kasus di tiap daerah atau wilayah,” tutupnya. (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

186 CPNS Kerinci Menunggu SK

Next Post

Edi Purwanto Minta KPK Kawal APBD 2021

Related Posts

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In