• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekolah PAUD dan SD di Tebo Akan Kembali Dibuka

Kadis Dikbud Tebo, Sindi. Foto: Ardi

KBM Berdasarkan Kondisi Daerah Tebo

3 Desember 2020
in HEADLINE, PENDIDIKAN

TEBO, AP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo mengklaim Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa SD dan SMP di Tebo selama masa pandemi Covid-19 sudah sesuai prosedur.

Proses KBM di Tebo dianggap sudah berjalan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag) dan Menteri Kesehatan (Menkes).

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Kepala Dinas Dikbud Tebo, Sindi, mengatakan, KBM yang dilakukan selama ini sudah berjalan berdasarkan SKB 3 Menteri baik secara tatap muka ataupun daring.

“Apalagi sudah tidak ada zona, namun kebijakan demikian terkait persoalan SKB 3 Menteri itu pada pelaksanaan KBM tatap muka atau daring pada pertimbangannya tergantung kepada ketua Satgas Covid-19 Kabupaten selaku kepala daerah atau bupati,” kata Sindi, Rabu kemarin (2/12).

Sindi mencontohkan, jika di satu kecamatan kasus Covid-19 rendah, maka sekolah di daerah itu boleh melakukan KBM tatap muka, namun demikian tetap harus sesuai aturan Protokol kesehatan (Prokes).

Selanjutnya jika di suatu daerah dengan lonjokan kasus Covid-19 tinggi, KBM tersebut tentunya akan dilakukan secara daring. “Pada dasarnya KBM siswa sekolah akan di lakukan berdasarkan kondisi lonjakan kasus di tiap daerah atau wilayah,” tutupnya. (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

186 CPNS Kerinci Menunggu SK

Next Post

Edi Purwanto Minta KPK Kawal APBD 2021

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In