• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Ini Ditangkap KPK Berkat Informasi Warga, Sprinlidik Keluar Sejak Maret

Deputi Penindakan KPK Karyoto, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4-12-2020) terkait dengan penetapan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo sebagai tersangka

Bupati Ini Ditangkap KPK Berkat Informasi Warga, Sprinlidik Keluar Sejak Maret

5 Desember 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidikan dugaan kasus suap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo (WB) sejak Maret 2020.

“Kami telah melakukan penyelidikan mengeluarkan sprinlidik atas perkara di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat kemarin (4/12).

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Ia mengatakan bahwa penyelidikan itu atas informasi masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Banggai Laut yang selanjutnya didalami lebih lanjut oleh Koordinator Wilayah (Korwil) KPK.

“Waktu yang cukup lama tetapi informasi masyarakat itu kemudian memang sudah disikapi teman-teman korwil yang memang ada di tiap-tiap daerah, paling tidak sekali-kali datang ke sana pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan betul-betul cari tahu kebenaran dari pada laporan pengaduan masyarakat,” kata Nawawi.

Wenny bersama lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait dengan pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut pada tahun anggaran 2020.

Lima orang lainnya, yakni Recky Suhartono Godiman (RSG) yang merupakan Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG)/orang kepercayaan Wenny, Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono (HTO), Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BBP) Hedy Thiono (HDO), Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM) Djufri Katili (DK), dan Direktur PT Andronika Putra Delta (APD) Andreas Hongkiriwang (AHO).

Dalam konstruksi perkara disebut bahwa Wenny selaku Bupati Banggai Laut diduga memerintahkan Recky untuk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di antaranya peningkatan sejumlah ruas jalan pada Dinas PUPR Banggai Laut.

Wenny juga diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut dengan Kadis PU Pemkab Banggai Laut Basuki Mardiono (BM) dan Kepala Bidang Cipta Karya Pemkab Banggai Laut Ramli Hi Patta (RHP).

“Untuk memenangkan rekanan tertentu dan agar kembali mendapatkan proyek pada Dinas PUPR di Kabupaten Banggai Laut TA 2020, rekanan sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk commitment fee kepada WB melalui RSG dan HTO,” ungkap Nawawi.

Ia menjelaskan melalui pengondisian pelelangan beberapa paket pekerjaan pada Dinas PUPR tersebut diduga ada pemberian sejumlah uang dari beberapa pihak rekanan, antara lain Hedy Thiono, Djufri Katili, dan Andreas Hongkiriwang kepada Wenny yang jumlahnya bervariasi antara Rp200 juta dan Rp500 juta.

“Setelah pekerjaan oleh pihak rekanan sudah berjalan, WB meminta kepada BM selaku Kadis PU dan IT (Idhamsyah Tompo) selaku Kepala BPKAD agar mempercepat pencairan pembayaran beberapa rekanan tersebut,” ucapnya.

Sejak September sampai dengan November 2020, kata Nawawi, telah terkumpul uang sejumlah lebih dari Rp1 miliar yang dikemas di dalam kardus yang disimpan di rumah Hengky Thiono.

“Pada tanggal 1 Desember 2020, HTO bersama HDO dan beberapa pihak lainnya datang menemui WB di rumahnya dan dalam pertemuan tersebut HDO melaporkan uang sudah siap dan sudah berada di rumah HTO untuk diserahkan kepada WB,” ungkap Nawawi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Digitalisasi Terobosan Peningkatan Produksi Migas Nasional

Next Post

Polisi Tangkap Polisi Pembobol Mesin ATM BCA Depan Kantor Polisi

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In