• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Istimewa

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Istimewa

Sri Mulyani: Tak Ada Toleransi Terhadap Koruptor

9 Desember 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melakukan tindakan korupsi termasuk terhadap penggunaan uang negara atau APBN dalam situasi pandemi COVID-19.

Penegasan tersebut oleh disampaikan Sri Mulyani pada akun instagram pribadinya @smindrawati dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). “Hari ini, lusa, dan selamanya sikap kita harus selalu sama. Tidak ada toleransi terhadap korupsi,” katanya, Rabu (9/12).

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Sri Mulyani menuturkan Hakordia tahun ini dirayakan dalam situasi perjuangan untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang merupakan ancaman luar biasa bagi rakyat dan ekonomi.

Dalam hal ini, APBN adalah instrumen utama dan strategis untuk menangani pandemi, membantu rakyat, serta melindungi dan memulihkan ekonomi.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan APBN untuk mengatasi dampak pandemi harus tetap dilakukan dengan hati-hati, teliti, dan tidak boleh sampai ada tindakan korupsi. “Dalam situasi krisis dan kedaruratan kita dituntut bekerja cepat namun harus tetap cermat, hati-hati, teliti, dan tidak boleh korupsi,” ujarnya.

Ia mengingatkan pemerintah harus tetap tangguh untuk mencegah dan melawan korupsi dalam mengelola keuangan negara pada situasi krisis pandemi ini.

Menurutnya, korupsi adalah tindakan kejam karena mengkhianati sumpah dan janji terhadap tugas sekaligus mencuri hak rakyat. Tak hanya itu, Sri Mulyani menyatakan korupsi juga sangat merusak dan menodai nama baik organisasi, akhlak pribadi serta keluarga yang dicintai.

Ia menjelaskan mencegah tindakan korupsi bukan hanya tugas inspektorat jenderal namun kewajiban seluruh jajaran dalam menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan ketika menjalankan pekerjaan sehari-hari maupun berinteraksi. “Tutup celah-celah yang menjadi penyebab korupsi,” tegasnya.

Sri Mulyani menyebutkan tindakan korupsi dapat dicegah dengan memperbaiki peraturan dan proses bisnis, memanfaatkan teknologi, serta menciptakan suasana kerja yang transparan dan terbuka.

“Itu dapat saling menjaga dan mengawasi tingkah laku serta keputusan kita agar tetap sesuai sumpah jabatan kita semua,” katanya.

Ia berharap seluruh jajaran Kementerian Keuangan dapat menjalankan amanah demi terciptanya perlindungan rakyat dari tekanan dampak pandemi COVID-19. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan untuk kita selalu amanah dan memilih jalan benar dan bersih,” ujarnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota DPR Beri Catatan untuk KPK

Next Post

ADB Setuju Utangi Indonesia USD 500 Juta

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In