• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 25, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ibu yang Bunuh 3 Anak Kandung di Nias Utara Meninggal Dunia

Ilustrasi

Ibu yang Bunuh 3 Anak Kandung di Nias Utara Meninggal Dunia

13 Desember 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

WANITA berinisial MT (30) yang tega membunuh tiga anak kandungnya sendiri di Kecamatan Namohalu Esiwa, Nias Utara, Sumatera Utara, meninggal dunia pada Minggu (13/12) setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan melalui Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu mengatakan bahwa tersangka meninggal dunia karena sakit.

Berita Lainnya

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

“Karena tidak mau makan dan minum, tersangka lalu mengalami muntah-muntah, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya meninggal,” katanya.

Yadsen menyebutkan bahwa sebelumnya MT juga sempat dirawat di RSUD Gunung Sitoli karena luka sayatan di leher lantaran mencoba bunuh diri pada Kamis (10/12) sekitar pukul 00.30 WIB.

Setelah mendapatkan perawatan medis, MT kemudian kembali dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias guna dimintai keterangan.

“Tersangka ada niat bunuh diri sesaat setelah peristiwa pembunuhan yang dilakukannya terhadap tiga korban yang merupakan anak kandungnya dengan cara menyayat lehernya sendiri dengan menggunakan parang. Namun niatnya tersebut gagal, lantaran tidak diselamatkan oleh suaminya dan hanya mengalami luka pada bagian leher depan saja,” jelasnya.

Namun, pada Jumat (11/12/2020) sekira pukul 21.00 WIB, tersangka MT mulai mengeluhkan rasa sakit di bagian perutnya. Sehingga dia pun di bawa ke RSU Bethesda Gunung Sitoli untuk melakukan rawat jalan.

Akan tetapi pada Sabtu (12/12) sekira pukul 16.00 WIB, MT mengalami muntah dan kembali mengeluhkan rasa sakit di perut, sehingga dia pun langsung dilarikan ke RSUD Gunung Sitoli.

“Kemudian tersangka diopname. Namun pada Minggu sekira pukul 06.10 WIB tersangka akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh dokter umum piket di RSUD Gunung Sitoli,” ujarnya.

Yadsen mengaku bahwa pihaknya saat ini telah melakukan pengecekan terhadap jenazah tersangka di rumah sakit. Kemudian dilanjutkan dengan membuat berita acara serah terima jenazah kepada pihak keluarga.

“Namun pihak keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan,” katanya.

Sebelumnya, MT diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (9/12) setelah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap tiga anak kandungnya sendiri.  Adapun ketiga korban berinisial YL (5), SL (4) dan DL (2). Ketiganya dibunuh saat seluruh keluarga pergi ke TPS untuk mencoblos di Pilkada Nias Utara. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Jaga Kondusifitas saat Rekapitulasi Suara, Menang atau Kalah Terhormat

Next Post

Ombudsman Tolak Alasan KASN Soal Pencopotan 6 Pegawai Pemprov Jambi

Related Posts

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In