• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
MK Tolak Permohonan Perusahaan asal Korsel

Gedung MK/net

CE-Ratu dan Haris-Sani Yakin Menangi Pilgub Jambi, Berlanjut ke MK?

15 Desember 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI,  AP – Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri Jambi Asad Isma mengatakan Pemilihan Gubernur Jambi tahun 2020  berpotensi lanjut gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh salah satu pasangan kandidat.

“Jika melihat hasil penghitungan suara Sirekap dari laman resmi KPU https://pilkada2020.kpu.go.id selisih perolehan suara kandidat nomor urut 01 dan nomor urut 03 sangatlah tipis, selisihnya tidak sampai satu persen, ini artinya berpotensi terjadi gugatan ke MK,” kata Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri Jambi Asad Isma, Selasa (15/12).

Berita Lainnya

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

Perolehan suara pasangan calon gubernur Jambi nomor urut 01 Cek Endra (CE)-Ratu Munawaroh sebesar 37,4 persen. Selanjutnya pasangan nomor urut 02 Fachrori Umar-Syafril Nursal 24,5 persen dan pasangan calon nomor urut 03 Al Haris-Abdullah Sani 38,1 persen. Hasil perolehan suara yang sudah masuk tersebut mencapai 98,92 persen atau 8.147 TPS dari 8.236.

Dijelaskan Asad Isma, gugatan ke MK dapat dilakukan bila selisih perolehan suara berada di bawah dua persen. Sementara berdasarkan rekapitulasi sementara tersebut, selisih perolehan suara tidak sampai satu persen. Artinya potensi terjadinya gugatan ke MK oleh salah satu kandidat  sangat besar.

“Jika gugatan ini terjadi, maka ini merupakan pendidikan politik bagi masyarakat, khususnya bagi tim sukses antar kandidat,” kata Asad Isma.

Terkait materi gugatan ke MK, menurut Asad Isma ada beberapa materi gugatan yang kemungkinan besar akan disampaikan oleh salah satu kandidat nantinya, salah satunya terkait dengan pelanggaran Pilkada. Namun hal tersebut tergantung dengan materi gugatan yang akan disampaikan oleh  kandidat.(Red)

ShareTweetSend
Previous Post

48 Sepeda Motor Bodong Siap Jual ke Jambi Digrebek Polisi

Next Post

Bikin Jengkel, Jokowi Jangan Pindahkan Tanggung Jawab ke Komnas HAM

Related Posts

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Pengamat Minta Prabowo Pecat Kader Gerindra yang Tak Patuh dan Taat Terhadap Putusan Ketua DPRD Kerinci

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

22 April 2025
Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

20 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

15 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In