• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
MK Tolak Permohonan Perusahaan asal Korsel

Gedung MK/net

CE-Ratu dan Haris-Sani Yakin Menangi Pilgub Jambi, Berlanjut ke MK?

15 Desember 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI,  AP – Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri Jambi Asad Isma mengatakan Pemilihan Gubernur Jambi tahun 2020  berpotensi lanjut gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh salah satu pasangan kandidat.

“Jika melihat hasil penghitungan suara Sirekap dari laman resmi KPU https://pilkada2020.kpu.go.id selisih perolehan suara kandidat nomor urut 01 dan nomor urut 03 sangatlah tipis, selisihnya tidak sampai satu persen, ini artinya berpotensi terjadi gugatan ke MK,” kata Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri Jambi Asad Isma, Selasa (15/12).

Berita Lainnya

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri Mnta Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Perolehan suara pasangan calon gubernur Jambi nomor urut 01 Cek Endra (CE)-Ratu Munawaroh sebesar 37,4 persen. Selanjutnya pasangan nomor urut 02 Fachrori Umar-Syafril Nursal 24,5 persen dan pasangan calon nomor urut 03 Al Haris-Abdullah Sani 38,1 persen. Hasil perolehan suara yang sudah masuk tersebut mencapai 98,92 persen atau 8.147 TPS dari 8.236.

Dijelaskan Asad Isma, gugatan ke MK dapat dilakukan bila selisih perolehan suara berada di bawah dua persen. Sementara berdasarkan rekapitulasi sementara tersebut, selisih perolehan suara tidak sampai satu persen. Artinya potensi terjadinya gugatan ke MK oleh salah satu kandidat  sangat besar.

“Jika gugatan ini terjadi, maka ini merupakan pendidikan politik bagi masyarakat, khususnya bagi tim sukses antar kandidat,” kata Asad Isma.

Terkait materi gugatan ke MK, menurut Asad Isma ada beberapa materi gugatan yang kemungkinan besar akan disampaikan oleh salah satu kandidat nantinya, salah satunya terkait dengan pelanggaran Pilkada. Namun hal tersebut tergantung dengan materi gugatan yang akan disampaikan oleh  kandidat.(Red)

ShareTweetSend
Previous Post

48 Sepeda Motor Bodong Siap Jual ke Jambi Digrebek Polisi

Next Post

Bikin Jengkel, Jokowi Jangan Pindahkan Tanggung Jawab ke Komnas HAM

Related Posts

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri Mnta Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri Mnta Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim

15 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

13 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In