• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
MK Tolak Permohonan Perusahaan asal Korsel

Gedung MK/net

CE-Ratu dan Haris-Sani Yakin Menangi Pilgub Jambi, Berlanjut ke MK?

15 Desember 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI,  AP – Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri Jambi Asad Isma mengatakan Pemilihan Gubernur Jambi tahun 2020  berpotensi lanjut gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh salah satu pasangan kandidat.

“Jika melihat hasil penghitungan suara Sirekap dari laman resmi KPU https://pilkada2020.kpu.go.id selisih perolehan suara kandidat nomor urut 01 dan nomor urut 03 sangatlah tipis, selisihnya tidak sampai satu persen, ini artinya berpotensi terjadi gugatan ke MK,” kata Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri Jambi Asad Isma, Selasa (15/12).

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Perolehan suara pasangan calon gubernur Jambi nomor urut 01 Cek Endra (CE)-Ratu Munawaroh sebesar 37,4 persen. Selanjutnya pasangan nomor urut 02 Fachrori Umar-Syafril Nursal 24,5 persen dan pasangan calon nomor urut 03 Al Haris-Abdullah Sani 38,1 persen. Hasil perolehan suara yang sudah masuk tersebut mencapai 98,92 persen atau 8.147 TPS dari 8.236.

Dijelaskan Asad Isma, gugatan ke MK dapat dilakukan bila selisih perolehan suara berada di bawah dua persen. Sementara berdasarkan rekapitulasi sementara tersebut, selisih perolehan suara tidak sampai satu persen. Artinya potensi terjadinya gugatan ke MK oleh salah satu kandidat  sangat besar.

“Jika gugatan ini terjadi, maka ini merupakan pendidikan politik bagi masyarakat, khususnya bagi tim sukses antar kandidat,” kata Asad Isma.

Terkait materi gugatan ke MK, menurut Asad Isma ada beberapa materi gugatan yang kemungkinan besar akan disampaikan oleh salah satu kandidat nantinya, salah satunya terkait dengan pelanggaran Pilkada. Namun hal tersebut tergantung dengan materi gugatan yang akan disampaikan oleh  kandidat.(Red)

ShareTweetSend
Previous Post

48 Sepeda Motor Bodong Siap Jual ke Jambi Digrebek Polisi

Next Post

Bikin Jengkel, Jokowi Jangan Pindahkan Tanggung Jawab ke Komnas HAM

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In