• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
MK Tolak Permohonan Perusahaan asal Korsel

Gedung MK/net

CE-Ratu dan Haris-Sani Yakin Menangi Pilgub Jambi, Berlanjut ke MK?

15 Desember 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI,  AP – Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri Jambi Asad Isma mengatakan Pemilihan Gubernur Jambi tahun 2020  berpotensi lanjut gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh salah satu pasangan kandidat.

“Jika melihat hasil penghitungan suara Sirekap dari laman resmi KPU https://pilkada2020.kpu.go.id selisih perolehan suara kandidat nomor urut 01 dan nomor urut 03 sangatlah tipis, selisihnya tidak sampai satu persen, ini artinya berpotensi terjadi gugatan ke MK,” kata Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri Jambi Asad Isma, Selasa (15/12).

Berita Lainnya

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

Perolehan suara pasangan calon gubernur Jambi nomor urut 01 Cek Endra (CE)-Ratu Munawaroh sebesar 37,4 persen. Selanjutnya pasangan nomor urut 02 Fachrori Umar-Syafril Nursal 24,5 persen dan pasangan calon nomor urut 03 Al Haris-Abdullah Sani 38,1 persen. Hasil perolehan suara yang sudah masuk tersebut mencapai 98,92 persen atau 8.147 TPS dari 8.236.

Dijelaskan Asad Isma, gugatan ke MK dapat dilakukan bila selisih perolehan suara berada di bawah dua persen. Sementara berdasarkan rekapitulasi sementara tersebut, selisih perolehan suara tidak sampai satu persen. Artinya potensi terjadinya gugatan ke MK oleh salah satu kandidat  sangat besar.

“Jika gugatan ini terjadi, maka ini merupakan pendidikan politik bagi masyarakat, khususnya bagi tim sukses antar kandidat,” kata Asad Isma.

Terkait materi gugatan ke MK, menurut Asad Isma ada beberapa materi gugatan yang kemungkinan besar akan disampaikan oleh salah satu kandidat nantinya, salah satunya terkait dengan pelanggaran Pilkada. Namun hal tersebut tergantung dengan materi gugatan yang akan disampaikan oleh  kandidat.(Red)

ShareTweetSend
Previous Post

48 Sepeda Motor Bodong Siap Jual ke Jambi Digrebek Polisi

Next Post

Bikin Jengkel, Jokowi Jangan Pindahkan Tanggung Jawab ke Komnas HAM

Related Posts

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

7 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

4 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

29 April 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In