• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Desakan Cabut Pupuk Subsidi, Dewan: Boleh Saja

Desakan Cabut Pupuk Subsidi, Dewan: Boleh Saja

16 Desember 2020
in EKONOMI, HEADLINE

ANGGOTA DPR RI Riezky Aprilia meminta pemerintah untuk membuat kajian mendalam terkait program pupuk subsidi untuk mengetahui seberapa bermanfaatnya bagi petani.

“Salah satunya kami meminta kajian dari Kementerian Keuangan karena usulan pencabutan pupuk subsidi ini memang sempat muncul di rapat Komisi IV DPR RI,” kata Riezky, Rabu (16/12).

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

Usulan tersebut muncul lantaran wakil rakyat mempertanyakan apakah pupuk subsidi ini benar-benar telah membantu petani. Menurutnya, adanya pemikiran untuk mencabut subsidi pupuk itu terbilang sangatlah wajar karena sebagai wakil rakyat dirinya mendapatkan laporan dari petani mengenai berbagai persoalan terkait penyaluran pupuk subsidi.

“Usulan (cabut subsidi,red) ya boleh saja, tapi ini akan dilihat lagi dalam rapat mendatang,” kata wakil rakyat dari Partai PDI-P daerah pemilihan Sumatera Selatan ini.

Namun terpenting menurutnya, yakni bagaimana mengutamakan kepentingan petani atau jangan sampai pencabutan program ini justru menimbulkan masalah baru.

Sementara itu, Surono, petani karet dan sayur mayur di Desa Sigam Kayal Sari, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim, Sumatera Selatan, mengatakan selama ini ia mendapatkan jatah pupuk subsidi seperti petani lainnya dari alokasi yang diberikan pemerintah ke kelompok tani.

Ia mengaku, penggunaan pupuk subsidi ini tidaklah cukup karena petani tetap harus menambah dengan pupuk komersil agar buah-buahan dan sayuran bertumbuh sesuai harapan.

“Pupuk bersubsidi ini juga terbatas karena diperoleh berdasarkan alokasi kelompok tani. Jadi terpaksa beli pupuk komersial juga untuk tambahannya karena untuk sayuran butuh juga campuran pupuk NPK dan KCL,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pusri Tri Wahyudi Saleh mengatakan perusahaannya terus menjalankan penugasan negara untuk penyaluran pupuk bersubsidi (PSO) ke sejumlah daerah.

Pusri untuk meyalurkan pupuk urea bersubsidi ke petani yang telah masuk dalam e-RDKK oleh Kementerian Pertanian yaitu, Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Tengah (kecuali Kabupaten Brebes, Tegal, Kota Tegal dan Pemalang), Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Sedangkan untuk pupuk NPK bersubsidi yang menjadi tanggung jawab Pusri yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jambi (Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi).

Hingga kini Pusri yang menalangi pembiayaan untuk biaya produksi hingga distribusi pupuk subsidi itu.

“Negara masih berhutang sekitar Rp1 triliun ke kami, tapi kami juga memahami karena saat ini negara butuh uang untuk penanganan COVID-19,” kata dia. Tapi ia tak menyangkal, kondisi itu telah mempengaruhi arus kas perusahaan sehingga laba menjadi tergerus, lantaran Pusri harus membayar bunga pinjaman di perbankan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Diminta Buru Aset Korupsi yang Disimpan di Luar Negeri

Next Post

Sempat Viral Rekomendasi Pelantikan Pejabat Dibatalkan Kemendagri

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

18 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In