• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Desakan Cabut Pupuk Subsidi, Dewan: Boleh Saja

Desakan Cabut Pupuk Subsidi, Dewan: Boleh Saja

16 Desember 2020
in EKONOMI, HEADLINE

ANGGOTA DPR RI Riezky Aprilia meminta pemerintah untuk membuat kajian mendalam terkait program pupuk subsidi untuk mengetahui seberapa bermanfaatnya bagi petani.

“Salah satunya kami meminta kajian dari Kementerian Keuangan karena usulan pencabutan pupuk subsidi ini memang sempat muncul di rapat Komisi IV DPR RI,” kata Riezky, Rabu (16/12).

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Usulan tersebut muncul lantaran wakil rakyat mempertanyakan apakah pupuk subsidi ini benar-benar telah membantu petani. Menurutnya, adanya pemikiran untuk mencabut subsidi pupuk itu terbilang sangatlah wajar karena sebagai wakil rakyat dirinya mendapatkan laporan dari petani mengenai berbagai persoalan terkait penyaluran pupuk subsidi.

“Usulan (cabut subsidi,red) ya boleh saja, tapi ini akan dilihat lagi dalam rapat mendatang,” kata wakil rakyat dari Partai PDI-P daerah pemilihan Sumatera Selatan ini.

Namun terpenting menurutnya, yakni bagaimana mengutamakan kepentingan petani atau jangan sampai pencabutan program ini justru menimbulkan masalah baru.

Sementara itu, Surono, petani karet dan sayur mayur di Desa Sigam Kayal Sari, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim, Sumatera Selatan, mengatakan selama ini ia mendapatkan jatah pupuk subsidi seperti petani lainnya dari alokasi yang diberikan pemerintah ke kelompok tani.

Ia mengaku, penggunaan pupuk subsidi ini tidaklah cukup karena petani tetap harus menambah dengan pupuk komersil agar buah-buahan dan sayuran bertumbuh sesuai harapan.

“Pupuk bersubsidi ini juga terbatas karena diperoleh berdasarkan alokasi kelompok tani. Jadi terpaksa beli pupuk komersial juga untuk tambahannya karena untuk sayuran butuh juga campuran pupuk NPK dan KCL,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pusri Tri Wahyudi Saleh mengatakan perusahaannya terus menjalankan penugasan negara untuk penyaluran pupuk bersubsidi (PSO) ke sejumlah daerah.

Pusri untuk meyalurkan pupuk urea bersubsidi ke petani yang telah masuk dalam e-RDKK oleh Kementerian Pertanian yaitu, Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Tengah (kecuali Kabupaten Brebes, Tegal, Kota Tegal dan Pemalang), Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Sedangkan untuk pupuk NPK bersubsidi yang menjadi tanggung jawab Pusri yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jambi (Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi).

Hingga kini Pusri yang menalangi pembiayaan untuk biaya produksi hingga distribusi pupuk subsidi itu.

“Negara masih berhutang sekitar Rp1 triliun ke kami, tapi kami juga memahami karena saat ini negara butuh uang untuk penanganan COVID-19,” kata dia. Tapi ia tak menyangkal, kondisi itu telah mempengaruhi arus kas perusahaan sehingga laba menjadi tergerus, lantaran Pusri harus membayar bunga pinjaman di perbankan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Diminta Buru Aset Korupsi yang Disimpan di Luar Negeri

Next Post

Sempat Viral Rekomendasi Pelantikan Pejabat Dibatalkan Kemendagri

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In