• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK Minta Cakada di Jambi untuk Jujur

Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang diselenggarakan oleh KPK, KPU, Bawaslu, dan Pemprov Jambi di Jambi

Kawal Dana Vaksinasi Covid-19, KPK: Demi Tak Korup

21 Desember 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal anggaran vaksinasi COVID-19 agar tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.

“KPK akan melakukan pendampingan mulai dari rumusan kebijakan sampai ke pelaksanaan. Itu yang akan kami lakukan, sekali lagi demi sehatnya masyarakat tetapi juga demi tidak terkorupnya dana COVID-19,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (21/12).

Berita Lainnya

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ia mengungkapkan sejak Maret 2020, lembaganya telah menerjunkan 10 tim yang ditempatkan di satuan tugas (satgas) penanganan COVID-19 untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“KPK dari awal sejak Maret 2020 telah menerjunkan 10 tim di Satgas COVID-19,” ungkap dia.

KPK, lanjut dia, juga memberikan perhatian bukan hanya dalam kerangka penanggulangan dampak sosial maupun ekonominya tetapi yang paling utama adalah penanggulangan dampak kesehatannya terkait COVID-19 tersebut.

“Mulai dari pengadaan alkesnya, termasuk kalau saat ini kalau sudah ditemukan ada vaksinnya tentu KPK akan mendampingi bagaimana agar kemudian vaksin ini efektif menyembuhkan COVID-19 tetapi juga efsisen tidak kemudian menimbulkan kerugian-kerugian negara,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah mengantongi anggaran sementara vaksinasi COVID-19 gratis mencapai Rp54,44 triliun, berasal dari cadangan Rp18 triliun dan anggaran kesehatan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional 2020 yang diperkirakan tidak dieksekusi Rp36,44 triliun.

“Kita masih memiliki space seperti instruksi presiden bahwa semua kementerian/lembaga harus memprioritaskan penanganan COVID untuk vaksinasi,” kata Sri Mulyani Indrawati.

Menkeu menambahkan pemerintah masih melakukan penghitungan jumlah kebutuhan anggaran untuk membiayai vaksinasi COVID-19 yang akan dilakukan gratis sesuai instruksi Presiden Joko Widodo berdasarkan sejumlah indikator.

Jika jumlah yang divaksin adalah 70 persen dari jumlah penduduk, lanjut dia, maka diperkirakan akan ada sekitar 182 juta orang yang akan menjalani vaksinasi.(Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Suku Anak Dalam Siswa Batanghari Terima Beasiswa dari Pemkab Muba

Next Post

3 Penjual Harimau Sumatera Ditangkap Polisi

Related Posts

Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In