• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pakai Mobil Dibolehkan, PKL Nilai Pemkot Jambi Tebang Pilih

Pemkot Jambi melarang pedagang kaki lima berjualan. Foto: Gatra

Pakai Mobil Dibolehkan, PKL Nilai Pemkot Jambi Tebang Pilih

26 Desember 2020
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI – Pemkot Jambi melarang pedagang kaki lima berjualan di sepanjang jalan Agus Salim, Kotabaru, Kota Jambi. Larangan hanya berlaku bagi pedagang gerobak. Sedangkan pedagang yang menjajakan dagangan menggunakan mobil aman-aman saja.

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengaku larangan pedagang gerobak dan mobil diperbolehkan itu.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

“Untuk kerapihan yang gerobak diarahkan ke jalan Zainir Havis sesuai regulasi yang ada,” ujar Maulana.

Ini dibuktikan saat dua petugas Satpol PP Kota Jambi menggusur pedagang, Jumat malam kemarin (25/12). Satu di antara petugas diketahui bernama Nopri.

Terjadi adu argumen dengan pedagang yang menilai larangan itu tebang pilih. Dengan nada cukup tinggi, Nopri mengatakan, ini bukan pada tempatnya.

Nopri sempat menelpon petugas Satpol PP lainnya, mengancam akan mengangkut gerobak bandrek tersebut ke markas Satpol PP. Jika tidak segera memindahkan gerobak tersebut.

Menurut para pedagang, sikap Satpol PP ini tak berempati karena tega mengusir pedagang di tengah kesulitan ekonomi karena pandemi Covid-19.

Mereka menilai pemerintah kota tidak serius dalam menyediakan tempat pengganti bagi warganya untuk berdagang. “Kami jualan hanya untuk menyambung hidup. Seharusnya memberikan solusi, bukan menindak pedagang kecil,” kata Dayat.

Awalnya, Dayat merupakan tukang jahit yang pendapatan menurun karena tak sanggup memperpanjang masa kontraknya. Gerobak itu didapatnya setelah menjual mesin jahit seharga Rp700 ribu.

Kondisi pandemi Covid-19 menjadikan bandrek sebagai penghasil utamanya. Menurutnya, jualan bandrek sedang meningkatkan seiring penyebaran Covid-19. Karena larangan berjualan, dia mengaku merugi karena harus membuang dagangannya.

Senada dikatakan pedagang, Desi. Menurut dia, untuk mencegah penyebaran corona. Pedagang sudah mengikuti aturan yang ada. Mereka sudah beberapa kali menemui pihak pemerintah namun tak kunjung diberikan solusi.

Sehingga tak heran jika mereka akan berdagang kembali karena tidak ada alternatif lain. Para pedagang berharap Wali Kota Jambi Syarif Fasha membuat aturan yang berpihak kepada pedagang kecil.

Sumber: Gatra.com

ShareTweetSend
Previous Post

Indonesia Batal Menjadi Tuan Rumah 2021 Piala Dunia U-20

Next Post

Kampung Kopi Liberika Ampuh Pulihkan Ekonomi

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Dinilai Tumpang Tindih, Bansos Jokowi di Benahi

Ekonomi Jambi Tumbuh 4,33%, Pengangguran Turun Jadi 3,99%, Ketimpangan Gender Membaik

5 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In