• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejaksaan Berduka, Kajari Jambi Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Foto: Istimewa

Kejaksaan Berduka, Kajari Jambi Meninggal Dunia Akibat Covid-19

30 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

Jambi – Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Rahman Dwi Saputra meninggal dunia di RSUD Raden Mattaher Jambi karena Covid-19, Rabu (30/12).

Jubir Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah menyebutkan, almarhum berusia 52 tahun itu menjalani perawatan di ruang ICU di RS tersebut dinyatakan meninggal dunia sekitar jam 9.50 pagi tadi. Dia memiliki penyakit bawaan yang memperparah kondisinya.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

“Dengan diagnosis Gagal kardioresporasi + pneumonia ec covid terkonfirmasi + DM tipe 2 + hemiparesis sinistra ec stroke non hemoragik,” kata Johansyah.

Hanya saja, Johansyah tak menyebutkan kapan dan berapa lama Rahman terkonfirmasi positif dan menjalani perawatan disana.

Namun demi keamanan dan keselamatan, kata Johansyah, Rahman akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan di TPU Pusara Agung Kota Jambi pada sore ini.

Johansyah mengingatkan warga agar selalu meningkatkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Wajib memakai masker, mencuci tangan setelah beraktivitas, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Dan paling penting berdoa agar pandemi segera berakhir. Terutama bagi lansia yang memiliki komorbid untuk lebih waspada penularan dengan tidak bepergian.

Sebelumnya, Satgas juga mengumumkan dua warga Jambi meninggal karena Covid-19. Keduanya merupakan perempuan MAS (54) asal Batanghari dan LS (53) asal Tebo. Sehingga kasus kematian di Provinsi Jambi menjadi 54 orang pada Selasa kemarin.

MAS tercatat pasien positif ke-2.882 suspek Covid. Sedangkan LS pasien ke-3.154 suspek Covid dengan Anosmia. Keduanya telah dimakamkan secara protokol Covid-19

Selain kematian, 36 pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19. Berasal dari Bungo 11 orang, Kota Jambi 9 orang, Muaro Jambi dan Batanghari 4 orang, Kota Sungai Penuh dan Tebo 3 orang, Kerinci dan Tanjab Barat 1 orang. Secara keseluruhan kasus sembuh mencapai 2.321 orang.

Positif Covid-19 juga mengalami penambahan sebanyak 30 orang menjadi 3.157 kasus. Bungo 13 orang, Tebo 10 orang, Tanjab Barat dan Kota Sungai Penuh 2 orang, Kota Jambi, Batanghari dan Muaro Jambi 1 orang.

Tertular pasien sebelumnya yang dinyatakan positif. Kemudian hasil tes cepat reaktif yang ditindaklanjuti dengan tes swab dan swab mandiri.

“4 di antaranya lansia dan seorang anak-anak berusia 8 tahun. Ada 782 pasien Covid-19 masih menjalani perawatan,” kata Johansyah. (Dan)

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Covid di Jambi Naik Lagi, Warga Tebo dan Batanghari Meninggal Dunia

Next Post

Ada yang Tak Beres dengan Penerimaan Komisioner KPID Jambi

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In