• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
2019, 14 M Untuk BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan/net

BPJS Sebut Pemerintah Tetap Berikan Bantuan Iuran JKN-KIS

6 Januari 2021
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI, AP – Pemerintah pada tahun 2021 tetap memberikan bantuan iuran kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan bukan pekerja (BP) kelas III.

“Sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi finansial masyarakat, pemerintah masih menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas 3,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Rizki Lestari, Rabu (6/1).

Berita Lainnya

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP kelas 3 hanya membayar iuran Rp35 ribu dari yang seharusnya Rp42 ribu, sementara sisanya sebesar Rp7.000 diberikan bantuan oleh pemerintah. Ketentuan tersebut sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta Program JKN-KIS.

Dijelaskan Rizki Lestari, komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan program JKN-KIS serta upaya memperkuat dana jaminan sosial (DJS) kesehatan tersebut perlu dukungan semua pihak. Hal tersebut penting, terlebih Indonesia saat ini tengah berupaya untuk memulihkan kondisi kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

“Dengan DJS kesehatan yang cukup, pembayaran klaim sampai dengan saat ini sudah berjalan dengan tertib sesuai dengan jatuh tempo,” kata Rizki Lestari.

Dengan dana jaminan sosial tersebut diharapkan tidak lagi menghambat fasilitas kesehatan memberikan pelayanan kesehatan. Serta dapat mendorong dalam pengoptimalan kualitas dan perbaikan pelayanan bagi peserta JKN-KIS.

Pemerintah saat ini tengah fokus dalam memperkuat anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat. Bantuan iuran bagi peserta JKN-KIS di tahun 2021 ini merupakan salah satu program bantuan sosial yang digulirkan pemerintah. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

BPN Sungai Penuh Kejar Target Tahun Ini

Next Post

Indra Armendaris Serahkan Kepemimpinan ke Budi Setiawan

Related Posts

Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In