• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
2019, 14 M Untuk BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan/net

BPJS Sebut Pemerintah Tetap Berikan Bantuan Iuran JKN-KIS

6 Januari 2021
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI, AP – Pemerintah pada tahun 2021 tetap memberikan bantuan iuran kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan bukan pekerja (BP) kelas III.

“Sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi finansial masyarakat, pemerintah masih menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas 3,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Rizki Lestari, Rabu (6/1).

Berita Lainnya

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP kelas 3 hanya membayar iuran Rp35 ribu dari yang seharusnya Rp42 ribu, sementara sisanya sebesar Rp7.000 diberikan bantuan oleh pemerintah. Ketentuan tersebut sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta Program JKN-KIS.

Dijelaskan Rizki Lestari, komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan program JKN-KIS serta upaya memperkuat dana jaminan sosial (DJS) kesehatan tersebut perlu dukungan semua pihak. Hal tersebut penting, terlebih Indonesia saat ini tengah berupaya untuk memulihkan kondisi kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

“Dengan DJS kesehatan yang cukup, pembayaran klaim sampai dengan saat ini sudah berjalan dengan tertib sesuai dengan jatuh tempo,” kata Rizki Lestari.

Dengan dana jaminan sosial tersebut diharapkan tidak lagi menghambat fasilitas kesehatan memberikan pelayanan kesehatan. Serta dapat mendorong dalam pengoptimalan kualitas dan perbaikan pelayanan bagi peserta JKN-KIS.

Pemerintah saat ini tengah fokus dalam memperkuat anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat. Bantuan iuran bagi peserta JKN-KIS di tahun 2021 ini merupakan salah satu program bantuan sosial yang digulirkan pemerintah. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

BPN Sungai Penuh Kejar Target Tahun Ini

Next Post

Indra Armendaris Serahkan Kepemimpinan ke Budi Setiawan

Related Posts

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

5 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

1 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In