• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Usut 133 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Kekerasan Perempuan dan Anak Didominasi Faktor Ekonomi

6 Januari 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Jambi selama tahun 2020  tercatat 130  kasus atau meningkat signifikan jika dibandingkan dengan kasus tahun 2019 tercatat 68 kasus atau naik 52,31 persen.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Jambi Rosa Rosilawati mengatakan ke-130 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut terdiri dari 77 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 26 kasus seksual dan pencabulan terhadap anak serta 27 kasus penelantaran dan kekerasan terhadap anak.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Dari 130 kasus tersebut 99 kasus sudah diselesaikan oleh UPTD PPA Kota Jambi bekerjasama dengan pihak pihak terkait pada tahun 2020 lalu. Sementara 31 kasus lainnya masih dalam proses dan dilanjutkan penyelesaian kasusnya di tahun 2021.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Jambi tersebut didominasi faktor ekonomi. Dimana di masa pandemi COVID-19 banyak warga  yang perekonomiannya menurun dan sebagian berujung terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Pandemi COVID-19 menyebabkan banyak masyarakat yang dirumahkan dari pekerjaannya, sehingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat itu sendiri,” kata Rosa Rosilawati, Rabu (6/1).

Selain faktor ekonomi, kasus kekerasan seksual terhadap anak juga banyak yang disebabkan oleh penggunaan telepon pintar atau smart phone. Dimana banyak anak anak yang menggunakan telepon pintar tersebut kurang pengawasan dari orang tua. Sehingga dengan mudahnya anak-anak membuka konten pornografi.

“Kita harapkan orang tua lebih mengawasi anak anaknya dalam menggunakan telepon genggam,” kata Rosa Rosilawati.

Dijelaskan Rosa Rosilawati, meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anaknya tersebut bukan semata mata kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat saja, namun juga dikarenakan sudah tersedia dan semakin mudahnya akses masyarakat melaporkan kepada pihak yang berwenang jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan demikian tugas dan fungsi dari UPTD PPA sendiri sudah banyak diketahui oleh masyarakat.

Rosa berharap masyarakat untuk tidak takut melapor jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik itu selaku korban atau terdapat warga di lingkungannya yang mengalami kasus kekerasan. Karena dengan melapor maka kan membantu menyelesaikan masalah dan data diri dari korban akan dilindungi oleh UPTD PPA.

“Kita juga sudah bekerjasama dengan layanan 112, sehingga bisa melapor ke layanan tersebut atau langsung datang ke kantor UPTD PPA di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Anak,” kata Rosa Rosilawati.

 

Layanan pengaduan di UPTD PPA Kota Jambi buka dari hari Senin sampai Jum’at. Mulai dari pukul 7.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB di hari Senin sampai Kamis dan hari Jum’at dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB. Atau dapat melapor melalui media sosial UPTD PPA dan via telepon di nomor 081386870227. (Red/AP)

ShareTweetSend
Previous Post

Indra Armendaris Serahkan Kepemimpinan ke Budi Setiawan

Next Post

IPM Jambi Naik Tipis

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In