• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hina SBY di Twitter, Seorang Profesor Dipolisikan Kader Demokrat

Hina SBY di Twitter, Seorang Profesor Dipolisikan Kader Demokrat

14 Januari 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

KADER Partai Demokrat melaporkan seorang oknum dosen Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara, Prof YLH, terkait cuitannya di Twitter yang dianggap menghina mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan membenarkan penerimaan laporan pengaduan itu.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Ia menyebutkan, laporan dosen itu diterima personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Sumatera Utara, Rabu (13/1).

“Selain laporan pengaduan, kader Partai Demokrat itu juga membawa sejumlah barang bukti dan diberikan kepada personel SKPT Polda Sumatera Utara,” ujar dia, Kamis (14/1).

Sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat Medan, Burhanuddin Sitepu telah melaporkan Prof YLH ke Polda Sumatera Utara terkait cuitannya di Twitter yang menyerang Yudhoyono.

Ia menjelaskan, sebelum melaporkan oknum dosen itu, Partai Demokrat Medan lebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti dari beberapa media online dan mendiskusikan dengan sesama kader partai.

“Soal pemberitaan tersebut, menurut kawan-kawan suatua penghinaan, meremehkan, dan juga pencemaran nama baik,” ujar Sitepu. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Modus Baru Pengiriman Sabu Lewat Lampu LED dan Mesin Kipas Angin

Next Post

Gubernur Fachrori Dianugerahi TPAKD Award 2020

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In