• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hina SBY di Twitter, Seorang Profesor Dipolisikan Kader Demokrat

Hina SBY di Twitter, Seorang Profesor Dipolisikan Kader Demokrat

14 Januari 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

KADER Partai Demokrat melaporkan seorang oknum dosen Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara, Prof YLH, terkait cuitannya di Twitter yang dianggap menghina mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan membenarkan penerimaan laporan pengaduan itu.

Berita Lainnya

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Ia menyebutkan, laporan dosen itu diterima personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Sumatera Utara, Rabu (13/1).

“Selain laporan pengaduan, kader Partai Demokrat itu juga membawa sejumlah barang bukti dan diberikan kepada personel SKPT Polda Sumatera Utara,” ujar dia, Kamis (14/1).

Sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat Medan, Burhanuddin Sitepu telah melaporkan Prof YLH ke Polda Sumatera Utara terkait cuitannya di Twitter yang menyerang Yudhoyono.

Ia menjelaskan, sebelum melaporkan oknum dosen itu, Partai Demokrat Medan lebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti dari beberapa media online dan mendiskusikan dengan sesama kader partai.

“Soal pemberitaan tersebut, menurut kawan-kawan suatua penghinaan, meremehkan, dan juga pencemaran nama baik,” ujar Sitepu. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Modus Baru Pengiriman Sabu Lewat Lampu LED dan Mesin Kipas Angin

Next Post

Gubernur Fachrori Dianugerahi TPAKD Award 2020

Related Posts

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In